Kontraktor Balikpapan Menolak Proyek Hanya Dibayar 30 Persen

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Para kontraktor di Kota Balikpapan hanya bisa pasrah terkait, ditundanya pembayaran proyek tahun ini akibat, defisit keuangan daerah

Dewan Penasihat Gabungan Perusahaan Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) Kota Balikpapan, Hasyim mengaku, hanya bisa pasrah dan menunggu nasib.

“Sudah ada kesepakatan antara Pemkot dan DPRD. Jadi kontraktor protes pun sudah tidak bisa. Sekarang kami tinggal menunggu. Seperti apa kesepakatan itu dan menunggu pertemuan dengan PU,” ujarnya.

Sementara salah satu kontraktor, Asdar mengatakan, menilai pembayaran 30 persen hanya akan membebani pengusaha kecil terutama dalam hal permodalan dan pinjaman.

Dia pun memohon kebijakkan yang arif dari Pemerintah Kota. Khususnya mereka yang hanya kontraktor kecil. Dia, menolak pembayaran 30 persen di tahun ini dan meminta pembayaran minimal 50 persen.

“Jujur saja sudah banyak kontraktor yang dikejar-kejar suplyer, bahkan ada kontraktor yang sudah rela menjual hartanya,” ujar Asdar

“seperti saya ini sudah menawarkan kendaraan mobil dan lain-lain akan dijual untuk menutupi kekurangan bayar kepada tukang, suplayer dan lain sebagainya. Karena pembayaran 30 persen itu tidak cukup untuk membiaya fisik sampai 30 persen,” .

Sementara lanjut Asdar, Pemerintah Kota Balikpapan justru menuntut pekerjaan fisik harus selesai 30 persen.

“Pemerintah tidak pernah menghitung biaya overhaid, tidak pernah menghitung apa yang harus saya belanjakan dan lain-lain,” ujarnya.

Seperti diketahui tahun ini ada 97 kegiatan yang pembayaran ditunda oleh Pemerintah Kota Balikpapan, 40 kegiatan berada di Dinas PU. Rencana pekan depan PU akan mulai memanggil kontraktor yang mengalami penundaan pembayaran.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.