Kontraktor Minta Perpanjangan Waktu Hingga 31 Januari 2023
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kontraktor pelaksana proyek pengendali banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, PT Fahreza Duta Perkasa meminta perpanjangan waktu hingga 31 januari 2023.
Permohonan perpanjangan waktu tersebut disampaikan langsung Direktur PT Fahreza Duta Perkasa, Cahyadi secara resmi kepada Pemerintah Kota Balikpapan terkait batas waktu.
Seperti diketahui, rapat Komisi III DPRD Kota Balikpapan telah meminta Pemerintah Kota memuitus kontrak, kontraktor yang mengerjakan proyek DAS Ampal.
“Realistisnya kami hanya bisa bekerja secara maksimal hingga 31 Januari 2023. ” ujar Cahyadi kepada awak media, Sabtu (31/12/2022)
Rapat pembuktian pertama atau Show Cause Meeting (SCM) 3 yang ditetapkan hingga 7 Januari 2023, tidak realistis. Kontraktor manapun tidak akan bisa mencapainya.
Dia telah menyampaikan surat permohonan perpanjangan waktu tersebut dengan tembusan Wali Kota Balikpapan. “Kontraktor manapun tidak akan bisa mencapainya,” ujarnya.
DPRD mendesak pemutusan kontrak tersebut, karena proyek multiyears penanganan banjir senilai Rp 136 miliar itu tidak memenuhi target, yakni 32 persen hingga Desember2022.
Cahyadi mengungkapkan, ada beberapa kendala yang dihadapi hingga tak mencapai target pengerjaan, diantaranya cuaca, pemilik lahan dan utilitas. Sehingga dia minta perpanjangan waktu.
“Kami mohon pertimbangannya agar bisa sampai tanggal 31 Januari 2023, silahkan dilihat setiap hari progresnya. Kita juga minta support dan Pemda dan PU agarsemua kendala bisa dijalankan,” ujarnya
Sementara pemilik lahan yang sempat protes dan meminta pengerjaan disetop sementara, telah memberikan izin lahannya dipergunakan untuk proyek penanganan banjir DAS Ampal.
“Semua menjadi pembelajaran bagi kita, karena harusnya dicari tahu dulu pemilihk lahyan. Saya kemarin kecewannya itu. Tapi sebenarnya sudah selesai,” ujar Noorliyan pemilik lahan.
BACA JUGA