Korban Kecelakaan Bus di Ciater, Jasa Raharja Langsung Berikan Santunan
JAKARTA, Inibalikpapan.com, – Jasa Raharja memberikan santunan dan biaya perawatan bagi korban kecelakaan bus di Ciater Subang, yang terjadi Sabtu (11/5/2024).
Sebanyak 11 orang meninggal dalam kecelakaan bus pariwisata Trans Putra Fajar dengan nomor AD-7524-OG. Bus diduga mengalami rem blong hingga terguling di jalan turunan Ciater Subang dan menabrak sejumlah kendaraan lain. Kejadian tepatnya di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 18.45 WIB.
Bus Trans Putra Fajar membawa rombongan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Lingga Kencana asal Depok. Seluruh korban sudah dievakuasi ke RSUD Subang dan rumah sakit Hamori.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas musibah ini.
“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya, di Jakarta, Minggu (12/05/2024).
Dari 11 korban meninggal, 10 merupakan penumpang bus dan 1 orang pengendara sepeda motor yang melintas. Sementara korban luka-luka sebanyak 35 orang penupang bus pariwisata Trans Putra Fajar. Satu orang pengendara sepeda motor yang melintas. Korban luka telah mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
Sedangkan seluruh korban meninggal dunia telah mendapat santunan sebesar Rp50 juta dan telah diserahkan kepada ahli waris sah.
Baca juga :
Bentuk Perlindungan Negara
Dewi menyampaikan santunan Jasa Raharja merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai wujud kehadiran Negara dalam melindungi masyarakat yang mengalami kecelakaan.
Santunan yang diberikan berasal dari iuran wajib dan sumbanga wajib yaitu DPWKP (Dana Pertanggunan Wajib Kecelakaan Penumpan). Dan juga SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
“Tentunya kami terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya, khususnya awak angkutan umum agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kami juga mengingatkan kepada perusahaan jasa angkutan umum untuk selalu memastikan P A G kondisi armada dengan baik sebelum dipergunakan,” imbuhnya.
Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung proaktif bersinergi dengan Polres Subang serta dengan stakeholder terkait. Tim mendatangi tempat lokasi kejadian serta mendata seluruh korban kecelakaan untuk percepatan penyerahan santunan.
“Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Kepolisian, terkait monitoring data laka online sehingga informasi kecelakaan bisa segera kami dapatkan. Selain itu, kami juga telah bekerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan/rumah sakit di bawah naungan Kemenkes, sehingga pelayanan lebih cepat diberikan,” tutup Dewi.
BACA JUGA