Korban Meninggal dari Sumut dan Banten, Jasa Raharja Berikan Santunan Kematian Rp 50 Juta

Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Pusat Haryo Pamungkas

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Empat korban meningggal dunia dalam kasus kecelakaan maut di Simpang Lima Muara Rapak Balikpapan., tiga orang merupakan warga luar

Yakni dua orang korban merupakan warga Sumatera Utara (Sumut) dan satu orang warga Banten serta Cilacap, Jawa Tengah. Mereka bekerja di Kaltim dan satu korban merupakan warga Kota Balikpapan.

Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Pusat Haryo Pamungkas mengatakan, tiga orang korban meninggal dunia dipulangkan ke daerah masing-masing dan mendapatkan santunan.

“Untuk yang Sumut itu sudah diselesaikan hari ini dan Balikpapan hari ini juga jenazahnya dipulangkan,” ujarnya, Jumat (21/01/2022).

Menurutnya, korban meninggal dunia dan yang mengalami luka-luka mendapatkan santunan. Untuk meninggal dunia mendapatkan Rp 50 juta dan luka-luka Rp 20 juta.

“Korban yang meninggal dunia itu sudah disantuni sebagian, ada dua korban yang sudah kita santuni,” ujarnya

“Meninggal dunia untuk ahli waris itu Rp 50 juta per orang. Untuk korban yang luka-luka maksimalnya Rp 20 juta,”

Selain itu, Jasa Raharja juga membiaya korban-korban yang mengalami luka-lika. Termasuk biaya ambulance maupun P3K Rp 1 juta. Laporan polisi yang dia terima 4 orang meninggal dan 22 luka-luka,.

 “Untuk korban yang luka-luka itu kita terbitkan surat garansi letter ke rumah sakit sehingga para korban itu tidak perlu mengelaurakn biaya pribadi mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja,: ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.