KPK akan Gandeng IDI untuk Memeriksa Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK akan mengandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memerika kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pasalnya, hingga kini KPK belum dapat memeriksa tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi itu. Karena Lukas Enembe tak memenuhi panggilan KPK hari ini.
“Tentu harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan berkoordinasi IDI (Ikatan Dokter Indonesia) untuk memeriksa pak Lukas,” kata Wakil Ketua KPK Alexander marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Alex mengatakan rencana IDI akan dihadirkan ke Jayapura untuk memeriksa kesehatan Lukas. Untuk memastikan apakah Lukas memang memerlukan pengobatan sampai ke luar negeri.
“Apakah benar dia sakit dan sakitnya sedemikian parah sehingga harus berobat ke luar negeri,”ucap Alex’
“Karena tak ada dokter Indonesia yang mampu mengobati. Penyidik pasti menghargai tersangka,”
Siang tadi, Tim hukum Lukas Enembe, Roy Rening datang ke Gedung KPK untuk memberikan informasi bahwa kliennya tak bisa hadir pemeriksaan.
Adapun sejumlah dokumen dibawanya untuk diberikan ke KPK. Diantaranya surat penundaan pemeriksaan Lukas Enembe; Surat dari dokter pribadi Lukas; dan surat rekam medis dari dokter di Rumah Sakit Singapura.
Pengacaranya, Stefanus Roy Rening mengatakan, kondisi kliennya menurun karena mengidap sejumlah penyakit mulai dari ginjal, tekanan darah tinggi hingga jantung bocor.
“(Lukas Enembe) sakit tidak bisa hadir. Kondisi dia menurun, kaki sudah mulai membengkak. Sakit ginjal, tekanan darah tinggi, jantung bocor dan diabetes,” kata Stefanus Roy Rening, kuasa hukum Lukas Enembe.
Stefanus mengungkapkan, dalam waktu dekat, kliennya tersebut akan menjalani perawatan. Kata dia, tak mungkin kliennya bisa menjalani pemeriksaan dalam kondisi sakit.
“Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan. Oleh karena itu kita cari dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik-baik,” ucapnya.
BACA JUGA