KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke Luar Negeri, Pekan Depan Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej /intim.news

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dicegah berpergian ke luar negeri,

Pencegahan tersebut, telah diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Eddy Hiariej dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan kedepan, bersama tiga orang lainnya.

“KPK sudah mengajukan surat cegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang. Dan ini pencegahannnya berlaku selama 6 bulan ke depan sejak 29 November 2023,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

“Tetap berada di dalam negeri, sehingga kelancaran proses penyidikan yg sedang kami lakukan ini bisa sesuai target waktu yang sudah ditentukan tim penyidik KPK,”

Selain itu lanjutnya, KPK juga sudan berkirim surat pemberitahaun dimulainya penyidikan atua SPDP atau surat penetapan Eddy seabagai tersangka ke Presiden Joko Widodo

Selanjutnya kata dia, pada pekan depan, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan ke Eddy. “”Surat panggilan sudah dikirimkan minggu ini, tapi untuk hadir di minggu depan,” tutur Ali.

Dalam kasus korupsi ini, Eddy telah berstatus tersangka bersama tiga orang lainnya. Dimana tiga orang menjadi penerima suap dan gratifikasi, kemduiam satu orang selaku pemberi.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.