KPK Dalami Dugaan Bagi-bagi Kavling di Kawasan IKN Nusantara
JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK menyatakan, akan mendalami informasi terkait dugaan bagi-bagi kavling di kawasan Ibu Kota Negara (IKN Nusantara.
Dari informasi yang diterima KPK, bagi-bagi kavling tersebut diduga dilakukan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM).
Bupati AGM saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, tahun 2021-2022.
“Tentu nanti akan dikonfirmasi ke sana, didalami terkait dengan hal itu,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Selasa (15/3/2022).
“Oleh karena itu, tentu KPK akan melakukan pendalaman-pendalaman dari informasi dimaksud,” lanjutnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Dia juga berharap, masyarakat untuk dapat melaporkan ke KPK bila menemukan dugaan adanya pembagian lahan-lahan di IKN Nusantara.
“Apabila masyarakat memiliki data dan informasi atas dugaan, misalnya tindak pidana korupsi ada unsur-unsur korupsi terkait dengan persoalan tanah ini di sana, silakan melaporkan. Akan kami dalami informasi yang dimaksud,” katanya.
BACA JUGA