KPK Dalami Peruntukkan Uang Suap dalam Kasus Bupati PPU AGM

Gedung KPK / ilustrasi
Gedung KPK / ist

JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK kini tengah mendalami peruntukkan atau yang disita dalam kasys operasi tangkap tanggan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menelusuri dugaan uang suap tersebut untuk pemilihan Ketua Demokrat Kaltim. Mengingat AGM menjadi salah satu calon terkuat.

“Soal peruntukkan dugaan uang yang diterima tersangka utk apa, apakah ada kaitannya dengan agenda pemilihan ketua DPD partai Demokrat Kaltim,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

“KPK saat ini masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).

Menurutnya, KPK memiliki banyak waktu untuk menuntaskan kasus tersebut. Termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus yang juga menyeret Plt Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mulyadi hingga sejumlah kepala OPD dan swasta.   

“KPK masih punya banyak waktu untuk bekerja menyelesaikan perkara ini hingga tuntas,” ucap Ali.

Dalam kasus itu, selain Bupati AGM dan Plt Sekkab Mulyadi, mereka yang diamankan yakni Kepala Dinas PUTR Edi Hasmoro, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Jusman (JM) dan Nur Afifah Balqis (NAB) pihak swasta atau Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Sedangkan tersangka pemberi suap yakni pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi. Para tersangka akan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari hingga 1 Februari 2022.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.