KPK Dalami PNBP Produksi Batu Bara di Kukar Terkait Dugaan Gratifikasi Rita Widyasari
JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK meminta keterangan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) untuk mendalami Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar)
Hal itu terkait kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Kukar Rita Widyasari dari sejumlah perusahaan batubara. Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika
“Untuk saksi IR, saksi dimintakan keterangannya terkait dengan PNBP dari produksi batu bara di Kabupaten Kutai Negara,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Namun, Tessa enggan mengungkapkan tarif PNPB yang ditetapkan negara kepada para pengusaha batu bara di Kukar.
BACA JUGA :
IR sebelumnya telah diperiksa penyidik KPK pada Selasa 22 Oktober. Sebelumnya, dia sempat mangkir pada pemanggilan yang dijadwalkan pada sehari sebelumnya.
Sekadar informasi, Rita diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar. Setiap per metrik ton batu batu bara yang diambil oleh perusahaan, Rita mematok harga USD 3,3-5.
Dia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam perkara tersebut penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yaitu 104 kendaraan dengan rincian 72 mobil dan 32 motor.
Selain itu, penyidik juga mengamankan ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh Rita. Barang yang disita itu merupakan hasil penggeledahan dari 13 Mei hingga 6 Juni 2024.
BACA JUGA