KPK Geledah Rumah Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Syarif

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/inibalikpapan)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Penyidik KPK menggeledah rumah Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif di Tangerang, Banten pada Kamis (04/01/2024). 

Pengeledahan tersebut dilakukan terkait dengan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara (Malut)  nonaktif Abdul Gani Kusuba.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pengeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kamis (4/1) juga telah dilakukan penggeledahan diwilayah Pagedanga, Tangerang (rumah Muhaimin),” kata Ali dilansir dari laman suara.com jaringan inibalikpapan.

Selain rumah Muhaimin, penyidik juga menggeledah rumah Stevi Thomas (ST), salah satu tersangka di Jakarta dan salah satu kantor swasta. Di lokasi, penyidik juga menemukan dokumen yang diduga barang bukti.

“Penyitaan berikut analisi atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” ujar Ali.

Bersamaan dengan penggeledahan tersebut, KPK juga memangggil Muhaimin dan seorang karyawan bernama Hamrin Mustari.

Ali belum mengungkap materi pemeriksaan terhadap keduanya, namun diduga mereka memiliki informasi penting terkait perkara korupsi.

Ghani ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi, berupa penerimaan suap dan gratifikasi seniliai Rp2,2 miliar terkait proyek pembangunan dan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara. Proyek pembangunan infrastruktur itu memiliki pagu anggaran Rp500 miliar.

Ghani ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), ajudan Gani, Ramadhan Ibrahim (RI), dan dua orang pihak swasta Stevi Thomas (ST) serta Kristian Wuisan (KW).

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.