KPK Ingatkan Kabinet Merah Putih yang Belum Lapor LHKPN, Deadline Januari 2025
JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK mengingatkan para menteri dan pejabat setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Batas waktu pelaporan ini adalah tiga bulan setelah pelantikan, yakni Januari 2025.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyampaikan bahwa hingga saat ini, sebanyak 36 dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri telah menyampaikan LHKPN. Hal itu disampaikan Tanak dalam konferensi pers kinerja KPK periode 2019-2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Kemajuan Pelaporan LHKPN di Kabinet Prabowo
Tanak menjelaskan bahwa selain para menteri, terdapat 30 dari 57 wakil menteri atau wakil kepala negara yang sudah memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN.
“Sebanyak enam dari 15 utusan khusus, penasihat khusus, dan staf khusus juga telah memenuhi kewajibannya,” ujar Tanak dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Dengan demikian, total ada 72 pejabat Kabinet Merah Putih yang telah melaporkan LHKPN ke KPK.
BACA JUGA : LHKPN Menteri Wamen
Batas Akhir Laporan Januari 2025
KPK menegaskan bahwa pelaporan LHKPN merupakan kewajiban yang diatur dalam undang-undang untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pejabat negara. Batas akhir untuk pelaporan ini adalah tiga bulan setelah pelantikan kabinet.
KPK mengimbau kepada menteri, wakil menteri, dan pejabat lain yang belum melaporkan untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut. Pelaporan LHKPN tidak hanya menjadi wujud kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bagian dari komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Apa Itu LHKPN?
LHKPN adalah laporan yang memuat rincian harta kekayaan penyelenggara negara. Pelaporan ini diwajibkan kepada semua pejabat negara sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Laporan tersebut mencakup aset, kewajiban, serta potensi konflik kepentingan yang dimiliki pejabat negara selama masa jabatannya.
KPK berharap seluruh anggota Kabinet Merah Putih dapat menunjukkan komitmen terhadap transparansi dengan memenuhi kewajiban LHKPN sebelum batas waktu yang ditentukan.
BACA JUGA