Top Header Ad

KPK : Kapolda Kalsel Rosyanto Yudha Belum Lapor LHKPN

Kapolda Kalsel Rosyanto Yudha Hermawan. (Instagram)
Kapolda Kalsel Rosyanto Yudha Hermawan. (Instagram)/suara

JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK mengonfirmasi bahwa absennya informasi mengenai harta kekayaan Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Rosyanto Yudha Hermawan, disebabkan karena yang bersangkutan belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Memang belum lapor,” ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Kapolda Kalsel Tidak Tercatat di LHKPN

Data kekayaan Rosyanto tidak ditemukan pada laman resmi LHKPN KPK. Padahal, sebagai pejabat negara, kapolda diwajibkan melaporkan harta kekayaannya secara berkala kepada KPK.

Hingga saat ini, KPK belum bisa memastikan apakah akan memanggil Rosyanto untuk klarifikasi, seperti yang pernah dilakukan terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Jadi Sorotan Publik

Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan menjadi sorotan publik setelah putranya, Ghazyendha Aditya Pratama, kedapatan flexing atau memamerkan kekayaan di media sosial.

Foto-foto syukuran mewah di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah hingga transaksi fantastis senilai Rp1,2 miliar dalam satu bulan membuat publik mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri asal-usul harta kekayaan Rosyanto.

BACA JUGA :

Desakan Investigasi KPK

Desakan publik semakin kuat karena informasi terkait harta kekayaan Rosyanto tidak ditemukan dalam LHKPN. Padahal, sebagai pejabat negara, kapolda wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai kasus ini memiliki kemiripan dengan skandal mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

“Kalau soal syukuran ulang tahun mewah dan anaknya flexing, ini mengingatkan kita pada kasus Rafael Alun. Anaknya bergaya hidup mewah, orang tuanya terkena dampaknya,” ujar Boyamin

Boyamin menegaskan bahwa KPK harus segera menelusuri harta kekayaan Rosyanto untuk memastikan tidak ada indikasi gratifikasi atau tindak pidana korupsi.

“Saya kira KPK boleh memulai dari pelacakan harta kekayaan. Jadi, bukan hanya mereka yang sudah melaporkan LHKPN yang diperiksa, tetapi juga yang tidak melaporkan, padahal memiliki kewajiban,” tegasnya.

Viral di Media Sosial: Flexing Jet Pribadi dan Transaksi Fantastis

Nama Rosyanto Yudha Hermawan mulai viral setelah putranya, Ghazyendha, membuat unggahan ucapan selamat ulang tahun untuk ayahnya melalui iklan berbayar. Hal ini menuai kritik tajam, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang digalakkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, Ghazyendha juga terlihat menaiki jet pribadi dan melakukan transaksi senilai Rp1,2 miliar dalam satu bulan sepanjang Desember 2024.

Dengan viralnya kasus ini, tekanan terhadap KPK untuk segera melakukan penyelidikan semakin meningkat. Publik menantikan transparansi dan langkah tegas dalam mengusut asal-usul kekayaan pejabat negara.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses