KPK Kenalkan Direktorat Baru, Kasus DID Masih Dalam Pantauan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini telah melakukan kunjungan kesejumlah daerah, salah satunya di Kota Balikpapan Kaltim, Kamis (24/2/2021).
Kedatangan rombongan dari KPK ini dipimpin langsung Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Dimana dalam kesempatan tersebut, Nawawi memperkenalkan Direktorat baru yang berada dibawah Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
“Kedatangan kami ini untuk mengenalkan Direktorat yang baru, yakni Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah IV yang membawahi Provinsi Kaltim, Kaltara dan Sulsel,” ujar Nawawi Pomolango kepada awak media disela-sela kunjungannya ke Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (24/2021).
Diharapkan kedepannya agar Direktorat ini bisa diterima dan dapat sama sama bekerja dalam kaitannya strategi pemberantasan korupsi khususnya di pemerintahan.
“Adapun tugas Direktorat ini mereka bicara soal pencegahan, membentuk sistem seperti apa dalam kaitan pemerintah daerah misalnya perencanaan dan anggaran, praktik pengadaan barang dan jasa dalam kaitannya pemberian izin. Tetapi disamping itu Direktorat ini juga termasuk ada dari Satgas penindakan, jadi bisa saja mereka melakukan penyelidikan-penyelidikan disini,” jelasnya.
Sementara itu, ditanya terkait dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yang juga berada di KPK, Nawawi mengaku, APIP merupakan salah satu program KPK,dimana dibentuk dengan tujuan mengawasi kinerja penyelenggataan organisasi pemerintah.
“Peran APIP dalam pengawasan adalah melakukan audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya atas penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi pemerintah,” akunya.
Dalam kesempatan tersebut awak media juga kembali menanyakan kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) di Kota Balikpapan APBD 2018, yang sempat membuat Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus gratifikasi pegawai Kementerian Keuangan.
Ia mengaku saat ini telah melakukan koordinasi dan supervisi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kaltim, termasuk salah satunya disitu ada juga dari Kejari Balikpapan, untuk menanyakan materi-materi yang berkenaan perkara yang sedang mereka tangani.
“Kami juga menerima laporannya, tentu kita koordinasikan dengan Polda atau Kejati apakah mereka sudah menangani, kalau sudah menangani sudah ditingkat apa penanganannya, kalau ditindak penyelidikan ada hambatan-hambatan bisa saja kami lakukan suvervisi,” ujarnya
“Tetapi kalau belum ditingkat penyelidikan, masih bisa saja kami koordinasikan kalau mereka mau melakukan penyelidikan, tetapi kalau tidak bisa Komisi melakukan penyelidikan-penyelidikan sendiri terhadap perkara tersebut.”
BACA JUGA