KPK Klaim Selamatkan Rp 154,10 Miliar Aset Negara Dalam Kasus Korupsi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK mengklaim berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp154,10 miliar dalam kasus korupsi pada bulan Mei 2023.
Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam siaran persnya, Jumat (9/6/2023). Menurut Ali jumlah itu diatas target KPK untuk tahun ini.
“Sampai Mei 2023, KPK telah menyelamatkan asset recovery sebesar Rp154,10 miliar dari target Rp 141 miliar di tahun 2023,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Sedangkan, pada 2022 lalu, klaim Ali, aset hasil tindak pidana korupsi yang telah dikembalikan ke kas negara jumlahnya mencapai Rp575,54 miliar.
Angka tersebut, kata dia, meningkat sebesar Rp158,8 miliar bila dibandingkan pada 2021. “Catatan ini tentunya menunjukkan adanya tren peningkatan asset recovery setiap tahunnya,” pungkasnya.
BACA JUGA