KPK Kumpulkan Bukti Terkait Oknum Penyidiknya yang Ditangkap Karena Memeras Pejabat
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi dalam kasus pemerasan yang dilakukan oknum penyidiknya terhadap pejabat di Tanjungbalai.
“KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik KPK yang berasal dari Kepolisian itu,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Ali memastikan oknum penyidik KPK itu sudah diamankan oleh Propam Mabes Polri. Namun, untuk pemeriksaan terhadap kode etik tetap dilakukan oleh lembaga antirasuah. HR, kata dia juga sedang menjelipereawan
Di mana, kata Ali, AKP SR itu kini tengah diperiksa oleh tim penyelidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih,” ujar Ali.
Dia mengungkapkan, KPK akan bersikap tegas dan tak pandang bulu dalam pengusutan kasus ini secara transparan. Masyarakat dapat terus mengikuti proses perkembangan penanganan kasus ini.
Apalagi, kata Ali, secara paralel Dewan Pengawas KPK tentunya akan pula melakukan proses pemeriksaan pelanggaran kode etik AKP SR di Institusi KPK.
“Kami tegaskan, bahwa KPK tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK,” kata dia.
Sebelumnya, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, oknum penyidik KPK, AKP SR ditangkap pada Selasa (20/4) kemarin.
“Propam Polri bersama KPK mengamankan Penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4) dan telah diamankan di Div Propam Polri,” kata Sambo.
Sumber : suara.com
BACA JUGA