KPK Ogah Tanggapi Tudingan Mantan Wamenkumham Denny Indrayana Soal Bakal Segera Tersangkakan Anies Baswedan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK ogah tanggapi soal tudingan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana yang menyebut Anies Baswedan akan dijadikan tersangka oleh lembaga antirasuah itu.
“KPK adalah penegak hukum. Semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Dia mengatakan, KPK adalah lembaga penegak hukum, bukan untuk merespons komentar-komentar atau tudongan yang kebenarannya belum dapat dibuktikan.
“Jadi kami tidak sedang menegakkan dan merespons komentar-komentar,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (22/6/2023).
Sebelumnya, Denny Incdrayana menyebut KPK sudah melakukan 19 kali ekspose dan lima pimpinan lembaga antibkorupsi itu telah setuju Anies dijadikan tersangka.
“Itu kan katanya Pak Denny ya, jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi membenarkan adalah Pak Denny saja, bukan kami,” ujarnya
Sebelumnya, Denny menyebut KPK akan segera menjadikan Anies sebagai tersangka dugaan korupsi Formula E. Hal itu disampaikannya pada Rabu (21/6/2023).
“Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya,” ujarnya
“Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024,”
Dia juga mengatakan ada seorang anggota DPR yang menyebut Anies segera dijadikan tersangka. “Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan,” ujarnya
“Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa .”
BACA JUGA