KPK Pelajari Laporan PNPK Terkait Dugaan Korupsi Ahok Saat Jabat Gubernur DKI

Gedung KPK / ilustrasi
Gedung KPK / ist

JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK menindaklanjuti laporan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) terkait dugaan korupsi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sewaktu menjabat Gubernur DKI Jakarta.

“Terkait laporan tersebut, benar bahwa telah diterima oleh Bagian Persuratan KPK,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Dia mengatakan, laporan tersebut kini tengah di verifikasi dan telaah oleh Tim Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK untuk mengetahui apakah ada tindak pidana korupsinya.

“Lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam aduan,” ujarnya

“Apabila kedua unsur tersebut terpenuhi maka KPK tentu akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”

Meski begitu lanjut Ali, masyarakat juga harus memahami bahwa tindak lanjut KPK atas suatu aduan tidak selalu menggunakan pendekatan penindakan.

“Kami bisa menggunakan data dan Informasi dalam pengaduan tersebut untuk melakukan perbaikan sistem dan tata kelola pada instansi terkait melalui pendekatan strategi pencegahan korupsi,” ujarnya

Lebih lanjut, ia kemudian mengimbau pada masyarakat yang ingin melakukan pengaduan ke KPK untuk menyertakan kelengkapan laporan serta data pendukung yang benar. Tujuannya untuk memudahkan tim memproses lebih lanjut.

“Mengingat masih banyaknya laporan yang disampaikan berisi data dan informasi pendukung awal yang tidak lengkap,” imbuhnya.

Sebelumnya Presidium PNPK Adhie M. Massardi menyebut alasan melaporkan Ahok ke KPK . Karena dia menilai, kasus-kasus yang diduga melibatkan Ahok yang pernah dilaporkan ke KPK tak pernah diusut

“Kasus-kasus telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,”ujar Adhie, kemarin.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.