KPK Periksa Pramugari RDG Airlines Sebagai Saksi dalam Kasus Lukas Enembe
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK memeriksa Pramugari PT. RDG Airlines, Tamara Anggraeny sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.
KPK ingin menelisik kegiatan Lukas Enembe dengan bepergian ke luar negeri dengan menggunakan Private Jet. Pemeriksaan saksi Tamara Anggraeny melengkapi berkas
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka LE (Lukas Enembe),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Saksi Tamara Anggraeny, kata Ali, juga didalami pengetahuannya mengenai apakah mengetahui sumber uang yang diberikan Lukas Enembe ke beberapa pihak.
“Dikonfirmasi juga mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan tersangka ke beberapa pihak,” imbuhnya
Seperti diketahui, Tamara sempat menyampaikan kepada awak media bahwa Lukas Enembe menyewa Private Jet dari seorang yang berada di Singapura.
“Iya (Private Jet). Punya pribadi orang Singapura,”kata Tamara di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
Tamara mengaku tidak dapat merinci berapa kali Lukas menggunakan private jet ke luar negeri. “Banyak banget. Beberapa kali,”imbuhnya
KPK diketahui tengah menyiapkan kembali surat panggilan kedua Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Suara.com
BACA JUGA