KPK Perlu Waktu Sebulan Menganalisa Pengakuan Kaesang soal Jet Pribadi
JAKARTA, inibalikpapan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis klarifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, selama 30 hari. Direktorat Gratifikasi KPK bertanggung jawab untuk melakukan analisis tersebut.
“Akan dilakukan analisa oleh Direktorat Gratifikasi,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Selasa (17/9/2024). “Analisa oleh Direktorat Gratifikasi selama 30 hari ke depan,” lanjutnya, melansir Suara, jaringan
.Sebelumnya, Kaesang mendatangi KPK atas inisiatifnya sendiri untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.
“Jadi hari ini, saya datang ke KPK sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat,” ujar Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
“Saya datang ke sini bukan karena undangan atau panggilan, tapi atas inisiatif saya sendiri,” tambahnya.
Kaesang mengklarifikasi bahwa perjalanannya menggunakan jet pribadi belum lama ini menjadi topik utama klarifikasi.
Laporan terhadap Kaesang terkait dugaan gratifikasi datang dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun. Penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, ramai jadi pembahasan di media sosial. Ini setelah Erina mengunggah foto jendela jet di Instagram Story.
BACA JUGA