KPK Persilahkan Angelina Sondak Bikin Laporan Soal Korupsi Hambalang Jika Kantongi Bukti

Gedung KPK
Gedung KPK / ist

JAKARTA, Inibalikpapan.com –  KPK mempersilahkan, jika Angelina Sondak jika ingin melaporkan kasus korupsi Hambalang jika memiliki bukti. KPK menyatakan membuka pintu.

Seperti diketahui, mantan politisi Demokrat itu mengakui dirinya mengantongi sejumlah nama yang turut terlibat dalam korupsi mega proyek tersebut, dalam wawancara khusus bersama Rosiana Silalahi.

“Terkait penyampaian informasi oleh salah seorang mantan narapidana pada perkara korupsi Hambalang, KPK mengajak pihak-pihak yang mengetahui dan memiliki bukti awal dugaan tindak pidana korupsi untuk dapat melaporkan aduannya kepada KPK,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Ali menyatakan, jika  ada laporan masuk ke KPK. Pihaknya memastikan akan mendalami dengan awal melakukan validasi data yang dilaporkan termasuk melakukan telaah.

“Apakah memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Ali pun juga berharap mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang itu

atau siapapun mantan narapidana korupsi dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan korupsi.

“Karena hukuman pidana korupsi secara nyata memberikan efek jera tidak hanya bagi diri pelaku, tapi juga berdampak kepada keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar,” katanya.

Maka itu, kata Ali, bila memang memiliki informasi dan bukti kuat adanya dugaan korupsi. KPK memiliki layanan pengaduan. “Dapat mengirimkannya melalui email: [email protected],” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.