KPK Sebut Sudah Kantongi Nama Tersangka Dalam Kasus Penggeledahan di Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Farouk
JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK telah mengantongi nama tersangka dalam kasus pngeledahaan di rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Farok Ishak pada Senin 23 September 2024.
Juru Bicara KPK tesa Mahardika mengatakan, kasus dugaan korupsi itu kini sudah masuk dalam tahap penyidikan. KPK bahkan telah menetapkan sejumlah tersangka.
“Informasi yang kami dapatkan bukan sprindik umum jadi sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
BACA JUGA :
Hanya saja, KPK belum membeberkan kasus dugaan korupsi tersebut. Namun penyelidikan kasus tersebut sudah dilakukan dalam beberapa hari terakhir.
“Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung,” ujarnya
Dia menyebut belum bisa mengungkapkan lebih rinci mengenai identitas para tersangka dan konstruksi perkara ini. Terlebih, saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.
“Saya masih belum bisa menyampaikan secara detail karena masih berproses kembali lagi penggeledahannya,” ujarnya
BACA JUGA