JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK telah mengantongi nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang kini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Dalam kasus itu, KPK pada Senin 23 September 2024 malam, melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Tessa mengungkapkan bahwa dalam surat perintah penyidikan (sprindik) kasus tersebut, lembaga antirasuah telah menetapkan beberapa tersangka.
“Informasi yang kami dapatkan bukan sprindik umum jadi sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
BACA JUGA : Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Digeledah KPK
Hanya saja, KPK belum membeberkan kasus dugaan korupsi tersebut. Namun penyelidikan kasus tersebut sudah dilakukan dalam beberapa hari terakhir.
“Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung,” ujarnya
Dia menyebut belum bisa mengungkapkan lebih rinci mengenai identitas para tersangka dan konstruksi perkara ini. Terlebih, saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.
“Saya masih belum bisa menyampaikan secara detail karena masih berproses kembali lagi penggeledahannya,” ujarnya