KPK Sita Sejumlah Barang Bukti dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam kasus jual beli jabatan kepala desa (kades) di Kabupaten Probolinggo.
Pelaksana Tugas Bicara KPK Ali Fikri mengemukakan, barang bukti yang disita tersebut merupakan hasil pengeledahan yang dilakukan Satgas KPK dilapangan.,
“Dari kegiatan tersebut tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti, diantaranya berupa berbagai dokumen dan barang elektronik,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Penggeledahan tersebut dilakukan di beberapa lokasi, yakni di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Abdurahman Wahid, Kabupaten Probolinggo pada Minggu (5/9/2021).
Penggeledahan dilakukan KPK di kediaman pihak-pihak yang mengetahui perkara. “Rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” ucapnya.
Barang bukti yang disita, kata Ali, selanjutnya akan dianalisis dan disita untuk nantinya dibuka dalam persidangan.
“Selanjutnya akan dilakukan pengecekan dan keterkaitan bukti-bukti tersebut dengan perkara ini dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menangamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Probolinggo. Dalam kasus itu KPK telah menetapkan 22 tersangka
Termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari serta Hasan Aminudin anggota DPR RI. Dari 22 orang yang ditetapkan tersangka, 20 orang statusnya aparatur sipil negara (ASN)
BACA JUGA