KPK Soroti Pola BOT di Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Dengan keterbatasan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak bisa dipungkiri Pemerintah Kota Balikpapan masih melakukan Buil Operate and Transfer (BOT) dengan pihak swasta untuk mengelolah aset mereka. Namun, seperti diketahui sistem BOT ialah perjanjian kerja sama yang dilakukan antara pemegang hak atas tanah dengan investor, dimana pihak investor diberikan hak untuk mendirikan bangunan, hanya saja Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melihat BOT di Balikpapan harus lebih diteliti lagi.
“Sistem BOT itu berjangka waktu dalam kontraknya, misal BOT nya 40 tahun, harusnya selama 5 atau 10 tahun diperbaruhi kontraknya, jangan menunggu sampai selesai,” ujar Ketua Satgas Supervisi Pencegahan Wilayah IV KPK, Wahyudi saat berdiskusi dengan sejumlah awak media, baru-baru ini.
Padahal kalau lebih teliti ketika misal diperbaruhi, harusnya nilai kontrak juga harus diperbaruhi, masa sudah lima sampai 10 tahun kedepan nilainya sama saja.
“Harus lebih tinggi, yang sering terjadi itu sampai 10 tahun tidak diperbaruhi, di kasih ke pemda sewa atau retribusinya malah segitu-gitu aja,” akunya.
Wahyudi melihat kelemahannya itu rata rata di perjanjian awal atau pada saat penandatangan Memorandum of Understanding (Mou) tidak dipahami perpasal atau poinnya dengan seksama.
“Mestinya jika BOT itu selama 40 tahun, harus ada poin dalam Mou yang berbunyi selama 5 atau 10 tahun bisa ditinjau ulang,” usulnya.
Hal inilah yang jadi perhatian pemerintah kota, harus mencari cela-cela agar bisa perjanjian BOT direvisi.
“Kita tidak tahu diperjanjian awalnya itu, apakah sesuai kesepakatan kedua belah pihak,” tuturnya.
Saat ini tercatat ada lima aset yang di-BOT dengan pihak ketiga sejak tahun 2004. Dengan rincian dua hotel dan tiga pasar. Yakni Hotel Novotel dan Hotel Ibis yang berada di Jalan Brigjen Ery Suparjan, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota. Selain itu ada Plaza Muara Rapak di Jalan Soekarno-Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara; Ruko Pasar Baru Square, Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota; dan terakhir adalah Plaza Kebun Sayur yang ada di Jalan Letjen Suprapto, Baru Ilir, Balikpapan Barat.
BACA JUGA