KPK Terima Laporan Selisih Data Eksplorasi dan Eksploitasi Hingga K3S yang Kabur
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua KPK Agus Rahardjo di depan peserta Koordinasi dan Supervisi Sektor Energi yang berlangsung di Balikpapan, Rabu pagi (6/4/2016) ini mengungkapkan banyak persoalan pada sektor energi, yakni mulai dari kekurangan atau selisih data eksplorasi dan eksploitasi, kualitas data hingga kaburnya pengurus Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S).
“Karena itu saya berpesan kepada teman-teman di ESDM untuk pelelangan, seringkali yang kita pilih bukan investor yang sesungguhnya. Hanya pemegang hak, tetapi tidak memiliki uang untuk investasi,” kata Agus Rahadjo.
Ketua KPK mengungkapkan hal itu ketika mengungkapkan tentang tidak tersedia data energi gara-gara pengurus K3S kabur, yakni Ecose di Bengkulu, Rombebai Nation Petroleum, Halmahera Orna Energy, Air Komering Cahaya Baturaja, Rembang Orna dan lain-lain.
“Ini juga bukan hanya di energi. Pengalaman kita untuk menggandeng Jawa untuk jalan tol, pemenangnya juga bukan urang yang memiliki uang. Setelah menang tender terus mencari investor yang berlarut-larut, padahal itu lelangnya tahun 1997 zaman Orde Baru hingga sekarang jalan tol di Jawa belum tersambung hingga sekarang,” katanya.
Secara lengkap Ketua KPK mengungkapkan permasalahan data terkait bidang energi yaitu:
1.Sampai dengan Desember 2014, hanya 83 (26.10%) K3S pemegang WK (Wilayah Kerja) dari total 318 yang data tertutupnya telah dikelola PUSDATIN ESDM (sumber, Itjen ESDM).
2. Data Hasil Kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi (Sumber: Pusdatin ESDM, 2015).
- Data Terbuka (yang telah melampui masa kerahasiaan 4 Tahun Data Dasar, 6 Tahun Data Olahan dan 8 Tahun Data Interpretasi) yang tersimpan di Pusdatin dibandingkan dengan Realisasi KKKS (SKKMigas).
- Terdapat kekurangan/selisih yang sangat berarti yaitu : Seismik 2D sebesar 157.218 km; Seismik 3D seluas 62.333 km2; 725 Sumur
- Masalah Kualitas dan Kuantitas Data:
• K3S menyerahkan data dalam bentuk Data Seismic Round Tape (mestinya dalam bentuk Data Digital maupun Data Fisik)
• Penyerahan Data, kualitas dan kuantitas Data belum memenuhi kiteria antara lain line missing line seismik; tidak dilengkapi Shot Point (missing SP), Data sumur yang tidak sesuai dengan fakta lapangan; Data core/cutting belum diserahkan ke Pemerintah dll.
• Data WK terminasi/total relinquishment tidak diserahkan ke pemerintah tetapi masuk item cost recovery.
• Data survey diluar WK K3S masuk item cost recovery.
• Data tidak tersedia karena pengurus K3S kabur (Ecose Bengkulu, Rombebai Nation Petroleum, Halmahera
Orna Energy, Air Komering Cahaya Baturaja, Rembang Orna dll).
FOKUS 6 PEMBAHASAN
Pada supervisi dan koordinasi antara KPK dengan ESDM di Balikpapan, KPK banyak mengindentifikasi permasalahan yang secara selintas dialami di pusat maupun di daerah yakni pada 6 aspek mulai dari penataan periziinan, pelaksanaan kewajiban para pihak, pengawasan dan pengendalian, pemenuhan hak-hak masyarakat, perbaikan regulasi
dan peningkatan kapasitas kelembagaan.
Sementara itu, untuk permasalahan di daerah antara lain masih adanya hambatan pembangunan PLTU mulai dari IG (izin gangguan) yang belum terbit, seperti IMB, TPS limbah B3, pembelian lahan.
“Masih ada permasalahan pada cost recovery terkait masalah transparasi perhitungan cost recovery di Kementerian Keuangan, sehingga daerah penghasil merasakan ketidakjelasan bagi hasil,” kata Ketua KPK sembari menambahkan permasalahan lain di daerah adalah lokasi gas yang banyak menghadapi masalah untuk Pabrik Pupuk dan industri lainnya.
Permasalahan-permasalahan itu menurut Ketua KPK harus segera diselesaikan, direalisasikan, karena kita menghadapi kendala yang terus membayang-bayangi, adalah cadangan sumber daya energi yang tidak terbarukan yang sangat terbatas.
Belum ada upaya sistematis untuk mengoptimalkan energi yang terbarukan
kebutuhan energi yang terus meningkat, meski harga minyak, turun tetapi harga energi di indonesia masih cukup mahal.
“Selain itu, praktek-praktek tindak pidana pelanggaran hukum masih muncul di sektor energi,” katanya.
BACA JUGA