Top Header Ad

KPK Terlusuri Aliran Uang Fee yang Diduga Diterima Bupati Nonaktif PPU AGM

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud [Suara.com/Angga Budhiyanto]

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Penyidik KPK kini tengah mengusut aliran uang fee yang diduga diterima Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dari sejumlah proyek.

Pengusutan aliran duit tersebut tengah di dalami KPK, berdasarkan keterangan saksi Sekjen KONI PPU yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas PDAM, Asdarussalam alias Asdar.

“Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan banyaknya penerimaan sejumlah uang berupa fee proyek oleh tersangka AGM dari berbagai kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten PPU,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).

Penyidik KPK juga tengah menelisik keterlibatan AGM dalam proses lelang proyek, kemudian  meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk mendapatkan proyek di Kabupaten PPU tersebut.

Kepala Bidang Cipta Karya, Ricci Firmansyah dan Kepala Bidang Bina Marga, Petriandy Ponganton Pasulu alias Riyan yang ditelisik mengenai keterlibatan AGM dalam proses lelang proyek.

“Mengenai dugaan campur tangan tersangka AGM  dalam proses lelang pekerjaan dengan adanya syarat pemberian sejumlah uang apabila ingin dimenangkan dalam lelang pekerjaan proyek di Pemkab PPU,” ucap Ali.

Kasus suap ini terungkap setelah KPK menangkap basah Bupati Abdul. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK menyita uang Rp 1 miliar dan uang Rp 447 juta dalam rekening milik tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis sebesar.

Keduanya ditangkap di sebuah mal di kawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten PPU

Selain AGM, KPK menetapkan lima tersangka lain dalam kasus ini. Mereka yakni Plt Sekda PPU Mulyadi; Kepala Dinas PUTR Ka, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.

suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.