KPK Tindaklanjuti Laporan Terkait Pencobaan Suap dalam Kasus Brigadir J
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK menindaklanjuti laporan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) terkait dugaan upaya pencobaan suap dalam kasus Brigadir J.
Kasus tersebut menyeret Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dugaan upaya suap tersebut.
“Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK,” ujar Ali dilansir dari suara.com jaringangan inibalikpapan.com.
“Dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima,”ucap Ali, Senin (15/08/2022).
Dia mengatakan, KPKakan menelusuri dan mengumpulkan bergaia keterangan dugaan suap yang terjadi di kantor Dinas Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Mabes Polri.
“Dalam setiap laporan masyarakat, KPK juga pro aktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud,”ucapnya
Maka itu, kata Ali, KPK mengapresiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum.
BACA JUGA