KPPU Kalimantan Tangani 7 Laporan Praktek Persekongkolan Tender
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Sepanjang tahun ini, Kantor Wilayah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) V di Kalimantan menanggani 7 laporan di dominasi praktek dugaan persekongkolan tender dilingkungan pemerintahan.
“Dari 7 laporan itu, 5 laporan sudah diproses, 4 diantaranya sudah diputuskan di pengadilan,” ujar Kepala Bagian Penegakan Hukum Kantor Wilayah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) V Kalimantan Triyono Kurniawan
Dia mengungkapkan, untuk tahun depan pihaknya akan juga fokus meningkatkan pengawasan dugaan praktik kecurangan dalam program kemitraan yang melibatkan UMKM.
Hal itu karena diduga praktik bkewcurangan itu banyak dilakukan perusahaan perkebunan, diantaranya perkebunan sawit dan karet. Dimana sistem kemitraan yang diterapkan justru merugikan petani sebagai mitra.
“Tahun 2020, kami akan mencoba fokus untuk mempelajari praktik kecurangan dalam kemitraan UMKM di perkebunan, sesuai perintah dari Presiden untuk meningkatkan pertumbuhan UMKM,” ujarnya.
Selain itu kata dia, pihaknya juga akan menyasarkan praktik kecurangan dalam program kerjasama antara retail modern dengan UMKM. Pasalnya, KPPU banyak menerima laporan kerjasama dengan UMKM dalam memasok barang tanpa adanya surat perjanjian kerjasama..
“Biasanya tidak ada kontrak ini kan merugikan UMKM, misalnya ada UMKM yang memasok barang dagangan di suara retail, karena tidak ada kontrak pembayaranya seharusnya satu minggu bisa sampai 3 bulan, kan ini merugikan UMKM sebagai mitra,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya kekurangan personil dalam menangani praktik persaingan usaha. Sementara area kerja sangat luas karena mencakup 5 provinsi dan 34 kota dan kabupaten.
“Alasannya adalah anggaran untuk mencakup semua wilayah, alasan yang sama juga disampaikan oleh terlapor ketika harus menjalani pemeriksaan di Balikpapan karena tidak ada biaya untuk datang, kalau sampai dua hingga tiga kali kami beri catatan tidak kooperatif, ” ujarnya.
BACA JUGA