KPPU Kenakan Sanksi Rp 1,5 Miliar kepada Taiko Plantations
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi kepada Taiko Plantations Pte. Ltd karena melakukan keterlambatan atas pemberitahuan (notifikasi) pengambilalihan saham yang dilakukannya atas PT Putra Bongan Jaya.
Dalam Sidang Putusan yang dibacakan Ketua Majelis Kodrat Wibowo didampingi Anggota Majelis Harry Agustanto dan Dinni Melanie, KPPU menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Taiko Plantations pada Senin (15/03).
Kasus dengan nomor register 18/KPPU-M/2020 ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh KPPU atas notifikasi atau pemberitahuan yang dilakukan oleh Taiko Plantations dalam transaksi pengambilalihan yang dilakukan atas 95% saham PT Putra Bongan Jaya, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
“Dalam proses, diketahui tanggal efektif yuridis transaksi adalah 25 Juli 2018 dan seharusnya dilakukan pemberitahuan kepada KPPU paling lambat 6 September 2018,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur dalam siaran persnya
“Tetapi, Taiko Plantations baru menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada KPPU pada tanggal 8 April 2020,”
Berdasarkan fakta tersebut, Majelis sidang memutuskan bahwa Taiko Plantations telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 Jo. Pasal 5 PP No. 57 Tahun 2010, dan menghukum Taiko Plantations untuk membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar
Taiko Plantations harus menyetorkannya ke kas negara selambat-lambatnya 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Majelis sidang juga merekomendasikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk berkoordinasi dengan KPPU terkait pemetaan kekuasaan lahan sawit di Indonesia,
Khususnya komposisi penguasaan lahan sawit oleh pelaku usaha asing dan afiliasinya, serta merekomendasikan kepala daerah yang berwenang untuk mengeluarkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan untuk berkoordinasi dengan KPPU terkait penguasaan lahan sawit di Indonesia.
BACA JUGA