KPPU Pantau Bahan Pokok Sebelum Hari Raya Idul Fitri
JAKARTA,Inibalikpapan.com — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengamati bahwa kenaikan harga pangan di masa menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443H masih dalam tataran wajar dan belum terdapat adanya sinyal-sinyal yang mengarah pada potensi pelanggaran persaingan usaha, kecuali minyak goreng yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Investigasi KPPU.
Simpulan tersebut disampaikan KPPU pada forum dengan media yang dilaksanakan hari ini di Kantor Pusat KPPU. Hadir dalam forum tersebut, Komisioner Chandra Setiawan, Direktur Ekonomi, Mulyawan Ranamenggala, dan secara daring, berbagai Kepala Kantor Perwakilan KPPU di tujuh kota. Sebagai informasi, KPPU secara konsisten mengawasi pergerakan harga bahan pokok sepanjang tahun, utamanya pada masa-masa tertentu seperti Ramadhan dan Hari Raya.
Pengawasan tersebut dilakukan atas sembilan komoditas bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, cabai, gula, dan sebagainya. Dari pengawasan tersebut, KPPU melihat bahwa stok komoditas pangan masih mencukupi dengan gejolak harga yang masih sesuai dengan mekanisme pasar.
Beberapa kenaikan harga menjelang Hari Raya terjadi secara nasional, khususnya untuk daging sapi, cabai, minyak goreng, dan tepung. Di berbagai wilayah juga ditemukan adanya upaya asosiasi pelaku usaha (di Yogyakarta dan Lampung) untuk menyepakati harga daging sapi untuk besaran tertentu dan telah menjadi perhatian di kantor wilayah KPPU terkait.
Secara umum, tindakan tertentu akan dilakukan KPPU apabila terjadi kenaikan harga komoditas pangan yang tinggi, namun tidak terjadi kekurangan stok menurut prognosa neraca pangan. Saat ini KPPU melihat belum dibutuhkan tindakan khusus secara nasional, seperti upaya penegakan hukum atas temuan yang ada.
Untuk itu KPPU akan terus melanjutkan pengawasannya atas harga berbagai komoditas pangan, khususnya yang miliki karakter pasar oligopolistik seperti daging sapi, daging ayam, minyak goreng, bawang putih, dan lainnya.
Kanwil V KPPU melakukan pemantauan harga bahan pangan di Wilayah Kerja, yakni Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yakni sebagai berikut
Daging Ayam: pada minggu ke-4 bulan April, Prov. Kalteng mengalami kenaikan harga daging ayam tertinggi diantara Provinsi lainnya di wilayah Kanwil V, yakni mencapai 8,38 persen dibandingkan dengan harga daging ayam di minggu ke-3 bulan April.
Daging Sapi: pada minggu ke-4 bulan April, Prov. Kaltara mengalami kenaikan harga daging sapi tertinggi diantara provinsi lainnya di Wilayah Kerja Kanwil V yang mencapai 2,58 persen dibandingkan dengan harga daging sapi di minggu ke-3 bulan April.
Telur Ayam: pada minggu ke-4 bulan April, Prov. Kalbar mengalami kenaikan harga telur ayam tertinggi diantara Provinsi lainnya di wilayah Kanwil V, yakni mencapai 4,26 persen, dibandingkan dengan harga telur ayam di minggu ke-3 bulan April.
Cabai Merah: pada minggu ke-4 bulan April, Prov. Kalsel mengalami kenaikan harga cabai merah tertinggi diantara Provinsi lainnya di wilayah Kanwil V, yakni mencapai 3 persen, dibandingkan dengan harga cabai merah di minggu ke-3 bulan April.
Cabai Rawit: pada minggu ke-4 bulan April, Prov. Kaltara mengalami kenaikan harga cabai rawit tertinggi diantara Provinsi lainnya di wilayah Kanwil V, yakni mencapai 3,56 persen, dibandingkan dengan harga cabai rawit di minggu ke-3 bulan April.
Minyak Goreng Curah: pada minggu ke-4 bulan April, harga minyak goreng curah tertinggi terdapat di Prov. Kaltara sebesar Rp 24.750/liter, sementara harga terendah minyak goreng curah terdapat di Prov. Kaltim sebesar Rp 18.550/liter.
Minyak Goreng Kemasan: pada minggu ke-4 bulan April, harga minyak goreng kemasan tertinggi terdapat di Prov. Kaltim yakni sebesar Rp 27.650/liter dan harga terendah di Prov. Kaltara yakni sebesar Rp 24.150/liter
Berdasarkan hasil survey sampling (26/4) pengumpulan data dan informasi komoditas pangan di pasar tradisional di Kota Balikpapan. Adapun hasilnya sebagai berikut: Pasar Klandasan Harga daging ayam 55ribu/1,1 kg, Harga Daging Sapi premium tanpa lemak mengalami kenaikan harga menjadi Rp 160ribu/kg, dibandingkan dengan sebelum Bulan Ramadhan yang hanya sekitar Rp 125ribu – Rp130ribu/kg, Gula Pasir curah naik Rp 1000/kg menjadi Rp 17ribu/kg. Telur ayam mengalami kenaikan yang bervariasi antara Rp150-Rp 300/butir, Harga minyak goreng kemasan berkisar antara Rp 27ribu – Rp 28ribu/liter dan Rp 53ribu-Rp 55ribu/2 liter. Untuk komoditas cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan bawang harga serta pasokan tetap stabil.
Berdasarkan hasil survey sampling (26/4) pengumpulan data dan informasi komoditas pangan di toko ritel modern di Kota Balikpapan. Adapun hasilnya sebagai berikut:
Lotte Mart (Harga daging ayam Rp 49.900/kg, Harga Daging Sapi non premium (daging rendang) Rp 118.900/kg, Gula Pasir curah kondisi stok cukup sampai dengan setelah Hari Lebaran dengan harga Rp 13.500/kg, Harga minyak goreng kemasan Bimoli Rp 26ribu/liter dan Tropical Rp 50.000/2 liter.
Untuk komoditas cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan bawang harga serta pasokan tetap stabil)Indomaret (Minyak goreng Filma Rp 51.500/2liter, Sovia Rp50.800/2liter, dan Fraiswell Rp 51.700/2 liter, Gulaku Rp 13.000/kg)
Alfamidi (Minyak Goreng Sania dan Filma Rp 54.200/2 liter, Gulaku Rp 13.500/kg, Tepung Cakra Kembar Rp 16.000/kg dan Mila Rp 16.000/kg)
Komoditas bahan pangan di Wilayah Kerja Kanwil V sebagian besar masih didatangkan dari luar pulau Kalimantan seperti dari Pulau Sulawesi dan Jawa. Menjelang Hari Besar Keagaman Nasional, beberapa komoditas pangan di Wilayah Kerja Kanwil V terpantau mengalami fluktuasi kenaikan harga, terutama untuk Daging Sapi, Daging Ayam, dan Telur Ayam. Untuk komoditas daging sapi banyak di datangkan dari Sulawesi Selatan dan NTT, terpantau mengalami kenaikan harga yang disebabkan karena mengingkatnya permintaan jelang Bulan Ramadhan Tahun 2022. Kenaikan tiga komoditas pangan tersebut merupakan dampak dari tingginya permintaan masyarakat jelan Hari Raya Idul Fitri
BACA JUGA