KPPU Segera MoU Dengan Otorita IKN, Cegah Persekongkolan Tender

Otorita IKN

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam waktu dekat akan menanatangani MoU dengan Otorra Ibu Kota Nusantara (IKN) terkait proses  tender barang dan jasa.

Hal itu disampaikan ketua KPPU Fanshurullah Asa saat meninjau proyek pembangunan IKN. Pasalnya, persekongkolan tender selama inimasih menjadi masalah yang sering ditangani oleh KPPU.

“Paling pengting kami sedang mengkoordinasikan dalam waktu singkat akan melakukan MoU KPPU dengan Otorita IKN. Jad kami kesini untuk memastikan ini berjalan dengan baik,” ujarnya

Dia mengatakan, sejauh ini belum ada laporan terkait proses tender proyek pembangunan dalam proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Harapannya proses tender berjalan sehat.

“Sampai saat ini blum ada satu pun laporan terhadap IKN baik tender barang dan jasa. Kemarin pun saya keliling cepat melihat progres pembangunan,” ujarnya

Menurutnya, berdasatkan Undang-undang KPPU berkewajiban melakukan pencegahan. Karenanya, dia meminta sejak awal KPPU dilibatkan dalam pengawasan terkait tender.

“Karena kan bulan Agustus sudah mulai Upacara HUT Kemerdekaan.  Tugas kami pencegahan. Disinilah kami harapkan Otorita IKN, disinilah kami bisa antisipasi,” ujarnya

“Tolong libatkan KPPU sejk dini dalam proses tenfer karena ini melibatkan dana APBN yang luar biasa, investasi luar biasa, karena itu PSN,”

Dia juga mendorong Otorita IKN untuk mengedepankan pencegahan, sehingga harapannya ada kepatuhan. Sehingga jika ada laporan bisa jadi pertimbangan untuk memberikan sanksi.

“Karena jika nanti ada penyelidikan terhadap laporan misalnya ditemukan sesuatu itu misalnya bisa menjadi pertimbangan KPPU atau mejelis

BACA JUGA :

Sebelumnya, Komisoner KPPU melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat (26/04/2024).

KUNJUNGAN KERJA KE IKN

Kunjungan kerja ke IKN tersebut, dipimpin Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa didampingi Anggota KPPU Moh. Noor Rofieq dan Budi Joyo Santoso. Tampak juga Direktur Hijau Otoritas (IKN) Agus Gunawan.

Kunjungan kerja dilakukan untuk meningkatkan kolaborasi antara KPPU dengan Otorotas IKN guna percepatan pembangunan khususnya dalam perspektif persaingan usaha. internalisasi nilai-nilai Persaingan Usaha dalam Pembangunan IKN

“Diharapkan dapat menjamin kesempatan berusaha yang sama bagi setiap pelaku usaha dalam pembangunan IKN, yang tentu saja dengan memperhatikan regulasi dan hukum yang berlaku,” ujar Fanshurullah Asa dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, melalui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, diharapkan dalam pembangunan IKN dapat mendorong kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku UMKM.

“Saya harapkan ke depannya Otoriita IKN dan KPPU dapat bekerja sama dalam Pembangunan IKN, seperti halnya memasukkan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat dalam aturan pengadaan barang dan Jasa di IKN,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.