KPPU Selidiki Perusahaan Sawit di Kukar dan Bulungan yang Diduga Rugikan Perkebunan Warga

Perkebunan sawit

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kota Balikpapan kini tengah menangani kasus kemitraan yang diduga merugikan perkebunan sawit swadaya atau masyarakat kecil oleh perkebunan sawit besar.

Kepala KPPU Balikpapan M. Hendry Setiawan mengatakan, saat ini kasusnya sudah direkomendasikan untuk dinaikkan ke tahap penyelidikan. Dugaannya ada potensi penyalahgunaan kemitraan inti plasma perkebunaan sawit.

“Kita paham bahwa di wilayah kerja kita ini banyak perkebunan terutama perkebunan sawit,” ujarnya.

Menurutnya, untuk di Kalimantan kasusnya terjadi di Kabupaten Kutai Kertanegera (Kukar) Kaltim dan di Kabupaten Bulungan Kaltara.yang diduga merugikan perkebunan kec il atau perkebunan  masyarakat khususnya dalam menentukan harga.

“Kita banyak memotret ada potenis-potensi penyalahgunaan kemitraan antara perkebunan plasma atau swadaya dengan perusahaan perkebunan besar,” ujarnya.

Kata dia, jika terbukti melanggar sanksi yang akan diberikan  terhadap perusahaan perkebunan sawit besar yakni mencabut ijin karena melanggar Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“KPPU diberikan kewenangan oleh Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 untuk melakukan pengawasan kemitraan,” ujarnya.

Dia menambahkan, secara nasional kasus kemitraan yang diduga berpotensi merugikan perkebunan masyarakat kecil di Indonesia ada 5 kasus, selain di Kalimantan juga terjadi di Medan Sumatera Utara dan Batam Kepulauan Riau.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.