KPPU Temukan Sepuluh Bahan Pokok di Kalbar Diatas HET
PONTIANAK, Inibalikpapan.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan meningkatkan pengawasan dalam menciptakan persaingan usaha dan kemitraan UMKM yang sehat di Pontianak.
Rencana tersebut, dengan rencana kantor penghubung khusus di Pontianak. Sehingga membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa telah bertemu dengan Penjabat Gubernur Kalbar Harisson Azroi di Kantor Gubernur pada Selasa (20/05/2024) kemarin.
Seperti diketahui, indikator kinerja persaingan usaha nasional, Indeks Persaingan Usaha (IPU) menunjukkan adanya penurunan di Kalbar pada tahun 2023.
IPU Kalbar berada pada besaran 4,80 pada tahun 2023, turun dibanding tahun sebelumnya yakni 5,02. Penurunan yang signifikan terjadi pada dimensi kelembagaan, pasokan dan regulasi.
Artinya dibutuhkan peningkatan pengawasan atas perilaku pelaku usaha dan harmonisasi dalam kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah (Pemda).
BACA JUGA
Terkait pengawasan atas perilaku, dalam pertemuan tersebut, KPPU juga menyampaikan hasil pemantauan inspeksi mendadak yang dilakukannya pada 19 Mei 2024.
Bahwa, ditemukan sepuluh bahan pokok penting (bapokting) mulai dari beras, gula, daging, bawang, cabai di atas harga eceran tertinggi (HET) mencapai hingga 12%-30%.
KERJA SAMA FORMAL
Karenanya, KPPU berharap instansi terkaitit dapat membuat kebijakan atas batasan agen maupun distributor sebagai upaya pengendalian inflasi di wilayah Kalbar.
Selain itu, untuk kemitraan UMKM, yang sebagian besar sektor sawit dan pertambangan, KPPU menilai perlu adanya pengaturan oleh Dinas Perkebunan tentang bagaimana kemitraan pengusaha besar, pengusaha menengah dengan pengusaha kecil dan mikro.
Menindaklanjuti hal tersebut, KPPU bermaksud melakukan kerja sama formal dengan Pemprov Kalbar dan mendirikan kantor penghubung di wilayah tersebut agar pengawasan dapat ditingkatkan dan gangguan di perekonomian Kalbar dapat di minimalisir.
“Saat ini, KPPU memang belum memiliki kerja sama formal dengan Pemprov Kalbar, padahal telah secara aktif bekerja sama dengan dalam berbagai hal seperti advokasi kepada pelaku usaha, pemberian saran dan pertimbangan, serta pelaksanaan sosialisasi,” ujar Ketua KPPU Fanshurullah Asa dalam keterangan tertulisnya.
Pemerintah Provinsi Kalbar pun menyambut baik. Karenanya Pj Gubernur Kalbar Harisson mendorong upata kerja sama tersebut. Sehingga tercipta persaingan usaha yang sehat.
“Saya mendukung semua kegiatan yang dapat mendorong kemajuan investasi, termasuk yang akan dituangkan dalam MoU (Memorandum of Understanding). Saya juga mengapresiasi ajakan KPPU dalam peningkatan sinergitas guna mendorong efektivitas perekonomian negeri,” ujarnya
BACA JUGA