KPPU Temukan Toko Modern dan Pasar Tradisional di Balikpapan Jual Minyak Goreng di Atas HET

Minyak goreng

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Balikpapan menemukan sejumlah toko modern dan pasar tradisional yang masih menjual minyak goreng diatas harga eceran tertinggi (HET)

Sebelumnya Kementerian Perdagangan sejak 1 Februari 2022 telah menetapkan HET minyak goreng yakni minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 dan minyak goreng kemasan premium seharga Rp 14.000 per liter

Hal itu disampaikan Kepala Kantor KPPU Wilayah V Balikpapan Manaek Pasaribu, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan di sejumlah toko modern dan pasar tradiisonal di Kota Balikpapan.

Untuk gerai Indomaret terpantau tersedia terbatas dengan harga sesuai HET, Alfamidi di beberapa tempat terpantau kosong, Grosir Lotte Mart terpantau sangat banyak dengan harga sesuai HET.

Salah satunya kata dia, Gerai 88 Mart yang sempat menjual minyak goreng diatas HET. Meski akhirnya kemudian menjual dengan HET yang ditetapkan  

 “Toko Ritel Modern yang tidak tergabung dengan Aprindo yaitu Gerai 88 Mart berdasarkan hasil sebelumnya masih menjual diatas HET Pemerintah,” ujarnya, Senin (28/02/2022)

“Namun pantauan pada tanggal 24 Februari sudah menjual sesuai HET yang ditetapkan Pemerintah dengan pilihan merk terbatas,”

Sementara pantauan di Retail Yova Mart yang menjual 5 jenis merk minyak goring, dimana untuk 2 merk menjual harga sesuai HET yang ditetapkan dan  dengan 2 merk dijual diatas HET.

“Berdasarkan keterangan dari karyawan Yova Mart untuk ketiga minyak goreng yang berada diatas harga HET, pihak manajemen Yova Mart sedang dalam proses untuk menyesuaikan harga sesuai HET,” ujarnya

“Dan minyak goreng yang tersedia merupakan order yang dilakukan pada bulan Desember 2021 kepada distributor, harga belum dapat menyesuaikan dengan harga jual terbaru,”

Sedangkan di sejumlah pasar tradiisonal, KPPU Wilayah V  Balikpapan juga masih menemukan harga minyak goreng dijual diatas HET dengan stok terbatas yakni di Pasar Klandasan dan Pasar Baru .

“Selain melakukan pemantauan terhadap minyak goreng kemasan, KPPU Kanwil V juga melakukan pemantauan terhadap minyak goreng curah di beberapa pasar tradisional di Kota Balikpapan,”ujarnya

Begitu pun di Pasar Pandansari, terpantau harga minyak goreng curah diatas HET dan stok terbatas. Salah satu distributor menyatakan, tidak mendapat pasokan dari produsen di Bontang sejak bulan Januari 2022.

“Menurut pengakuan distributor tersebut, stok yang dimiliki masih dibeli dengan harga di atas HET dari produsen dan dijual ke pengecer maupun konsumen dengan harga di atas HET,” ujarnya

“Adapun hasil pantauan di Pasar Klandasan, pengecer sudah tidak menjual lagi minyak goreng curah sejak awal Januari 2022 karena tidak ada pasokan dari distributor.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.