KPU Balikpapan Jawab Kecewaaan Masyarakat Terkait Pemilihan Anggota PPK dan PPS

Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Kota Balikpapan banyak menerima masukan terkait kekecewaan masyarakat dalam pemilihan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Kelurahan (PPS).

Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono mengatakan pemilihan anggota PPK dan PPS telah melalui beberapa tahapan seleksi. Mulai dari adimistrasi, tes tertulis hingga wawancara.

Dia mengatakan, tiga unsur seleksi tersebut menjadi poin utama dalam menentukan peserta yang lolos dan dilantik menjadi anggota PPK dan PPS. Mereka akan bertugas pada Pilkada November 2024 mendatang.

“Boleh jadi mungkin dari tiga instrument tersebut ketika rekan-rekan kami PPK dan PPS itu memiliki nilai yang tinggi diantara salah satu instrument tersebut” ujarnya, Rabu (29/05/2024)

“Namun demikian itu merupakan akumulatif dari nilai semuanya. Terutama wawancara,”

Kemudian kata dia, ketika wawancara, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan utama untuk menentukan anggota PPK dan PPS terpilih. Yakni menyangkut pengalaman dalam penyelenggaraan, integritas dan pengalaman organisasi. Termasuk juga aspek personal.

BACA JUGA :

“Aspek personality itu yang mungkin tidak perlu disampaikan, bahwa kami kemarin menyampaikan itu gabungan ketiga instrument tersebut adminsitrasi, tes tertulis dan wawancara,” jelasnya.

 PENUHI 30 PERSEN KETERWAKILAN PEREMPUAN

Selain itu lanjutnya, anggota PPK dan PPS yang terpilih telah memenuhi ketewakilan perempuan. Dimana untuk PPK, keterwakilan perempuan sekitar 40,33 persen dan PPS 47 persen.

“Badan Adhoc PPK yang diibentuk KPU sudah memenuhi unsur keterwakilan Perempuan yang ditetapkan sejumlah 30 persen.. Yang kita tetapkan, yang kita pilih lebih 40,33 persen,” ujarnya

“Sedangkan dari 102 PPS se-Kota Balikpapan, laki-laki berjumlah 54 orang, perempuan 48. Dalam hal ini kami hitung unsur keterwakilan perempuan juga melampaui jumlah yang ditetapkan,”

Dia menambahkan, anggota PPK dan PSS yan terpilih dan dilantik, telah memenuhi kompetensi yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas-tugas kepemiluan di kecamatan dan kelurahan.

“Namun kami memahami, bagi yang terpilih, kami sudah sampaikan bahwasannya mereka bukan orang yang hebat. Namun demikian memenuhi unsur kompetensi yang dibutuhkan untk melaksanakan tahapan tekhnis ditingkat kecamatan dan ditingkat kelurahan,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.