KPU Balikpapan : Ada TPS 60 Persen Pemilihnya Tidak Mencoblos
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Kota Balikpapan kini tengah melakukan pemuktahiran data pemilih persiapan pilkada Balikpapan yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
Salah satu yang menjadi perhatian KPU Kota Balikpapan adalah pemilih “bodong” yang beralamatkan disalah satu RT, namun tidak tinggal di RT itu. Sehingga ketika pemilu, tidak mencoblos meski terdaftar sebagai pemilih.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengungkapkan, pada pemilihan gubernur (pilguib) sebelumnya, ada dalam 1 TPS yang tidak mencoblos hingga 60 persen, dari jumlah daftar pemilih yang terdaftar.
“Bahkan pilgub 56 (orang) itu (tidak cobos) berarti ada 60 persen orang tidak datang ke TPS, nah 60 persen itu orang itu tidak datang ke TPS apakah betul orangnya gak mau datang atau orangnya sudah kemana-mana,” ujarnya.
Kata dia, di Medan yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 2,4 juta jiwa. Namun tingkat partisipasinya hanya 25 persen. Ternyata ketika ditelusuri , banyak warga Medan yang justru tinggal diluar Medan.
“Orang Medan itu punya tipikal kalau punya KTP Medan belum tentu (tinggal di Medan) apakah di Jakarta atau dimana-mana
“KPU RI marah, setelah ditelusuri ternyata banyak orang yang KTP nya Medan tapi sudah gak tinggal di Medan maka itu diisntruksikan coret itu, 400 ribu. DPT kita saja 400 ribu, disana dicoret 400 ribu,” ujarnya.
BACA JUGA