KPU Balikpapan Berharap Tak Ada Calon Perseorangan yang Gugur
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pasca launching tahapan pilkada, KPU Kota Balikpapan mulai genbcar melaksanakan sosialisasi pencalonan untuk jalur independen. Salah satunya menyangkut administrasi dukungan calon perseorangan.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha mengatakan, sosialisasi tersebut, untuk menjelaskan tata cara menyusun dukungan perseorangan. Sehingga tak ada calon perseorangan yang gugur karena administrasi yang tak terpenuhi.
“Kami khawatir nanti kalau calon dari perseorangan sudah menyusun banyak, ternyata tiba-tiba secara administrasi tidak terpenuhi. Kan prihatin,” ujarnya saat menggelar sosialisasi di Hotel Benakutai, Kamis (17/10)
Dalam sosialisasi KPU Kota Balikpapan dibantu KPU Kaltim yang sebelumnya sukses menggelar pemilihan Gubernur Kaltim. Para bakal calon diharap memahami Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020.
Kata dia, jumlah dukungan untuk pilkada 2020 justru sedikit lebih ringan dibanding pilkada sebelumnya. Karena jumlah syarat dukungan kali ini hanya hanya 8,5% dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Sebelumnya 8,5% dari jumlah penduduk.
“Makanya dulu minimal dukungan 41 ribu orang. Kalau sekarang hanya 39 ribuan saja. Tapi terkait format, mungkin sedikit lebih berat dibandingkan dengan format lama. Karena sekarang satu tanda tangan harus satu orang, di satu formulir,” ujarnya.
“Sementara, dahulu, dukungan dilakukan secara kolektif. Jadi, satu lembar formulir bisa untuk 25 orang dengan satu tanda tangan. “oleh karena itu saya sering menyampaikan jangan sampai ada dukungan yang dipalsukan,”
Dia berharap, bakal calon yang akan maju melalui jalur perseorangan bisa lebih cepat memasukkan bukti dukungan masyarakat, sehingga masih punya waktu untuk memperbaiki data atau berkas
yang perlu dilengkapi. Karena biasanya bukti dukungan baru dimasukkan jelang penutupan.
“Jangan baru masuk di injury time, dan ini jadi simalakama bagi kami. Harusnya lkebih awal, jadi masih punya waktu untuk memperbaiki atau melengkapi kekurangan,” ujarnya.
BACA JUGA