KPU Balikpapan Dilematis Karena Pendaftaran Paslon Harus Diperpanjang
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Kota Balikpapan merasa dilematis karena pendaftaran pasangan calon (paslon) diperpanjang.Pasalnya, paslon yang mendaftar hingga 6 September 2020 pukul 24.00 Wita yang mendaftar hanya satu paslon.
Karenanya berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2018 maka pendaftaran diperpanjang. KPU juga kembali melakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran mulai 7-9 September dan pendaftaran paslon 10-12 September.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, dilemastis juga dialami paslon Rahmad Mas’ud – Thohari Azis yang telah mendaftar dengan 8 partai pengusung yang seluruhnya mengantongi 40 kursi di DPRD Kota Balikpapan.
Sementara hanya tersisa 5 kursi sehingga tidak akan mencukupi sesuai ambang batas minimal 9 kursi di DPRD Kota Balikpapan untuk mengusung paslon. Namun dengan diperpanjangnya masa pendaftaran, kemungkinan peta dukungan bisa berubah.
“Jadi perpanjangan ini tidak hanya dilematis di calon yang sudah mendaftar saja, tapi dari KPU juga agak dilematis, karena nyata-nyata sisa kursi yang ada ini tidak cukup untuk mendaftar,” ujarnya Minggu tengah malam (6/9/2020).
“Nah posisi kami pelaksana peraturan, pelaksana undang-undang ditingkat bawah, kami harus melaksanakan itu (perpanjang pendaftaran),”jelasnya
Tapi jika ada partai yang sebelumnya mendukung paslon Rahmad – Thohari menarik dukungan, kemudian membentuk poros baru dengan Nasdem maupun Hanura yang mendukung paslon lain. Kemungkinan 2 paslon bisa saja terjadi.
“Kenapa sih dikasih ruang untuk merombak koalisi, sehingga sesuatu yang sudah tertata menjadi kocar-kacir, sekilas memang nampak seperti itu tapi ini ada maksud-maksud baik karena demokrasi mengakomodir perbedaan,” jelasnya.
Kata dia, selama perpanjangan pendaftaran paslon, pihaknya harus tetap menunggu, jika ada paslon yang mendaftar. “Selama masa-masa penundaan kami harus stay , misalnya tiba-tiba ada orang yang datang nih mau daftar,” ujarnya.
BACA JUGA