KPU Balikpapan Gelar Pleno DPT Pada Pilkada 2024
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan untuk menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2024 ini, Kamis (19/9/2024).
Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono mengatakan, dimana pilkada kurang dari 68 hari lagi, untuk itu salah satu komponen penting dalam pilkada serentak adalah Dapat Pemilih Tetap (DPT).
“Kami memberikan apresiasi badan adhoc yang telah bekerja, yang juga didampingi Bawaslu,” ujar Prakoso Yudho Lelono.
Yudho menambahkan, perjalanan pilkada sesuai harapan dan tahapan tahapan harus dituntaskan dan jadi tanggung jawab bersama. Hari ini penetapan DPT, kemudian 22 September kita tetapkan pasangan calon yang berhak maju menjadi kontestan.
“Saat ini ada tiga pasangan yakni, Rahmad-Bagus, Sabani-Syukri dan Rendi-Edi,” akunya.
Setelah 22 September, maka di 23 September akan dilakukan pengundian nomor urut. Hal ini juga tidak kalah penting, yang mana bisa berjalan lancar aman dan tertib.
“Tgl 25 september hingga 23 November dilaksanakan Kampanye,” tuturnya.
Dalam rapat pleno tersebut KPU Balikpapan menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 berjumlah 520.986 pemilih.
“Alhamdulillah, KPU Balikpapan telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan DPT untuk Pilkada 2024. Total DPT yang kami tetapkan berjumlah 520.986 pemilih, yang tersebar di enam kecamatan dan 34 kelurahan di seluruh Balikpapan,” kata Prakoso Yudho Lelono kepada wartawan usai rapat pleno.
Yudho menjelaskan, bahwa penetapan DPT telah melalui proses yang cukup panjang yang melibatkan berbagai tahapan verifikasi, termasuk peninjauan ulang atas masukan dari masyarakat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Salah satu kasus yang disorot adalah adanya seorang pemilih di Balikpapan Timur yang belum memenuhi syarat karena usia yang belum mencapai 17 tahun, sehingga harus dicoret dari daftar.
Di sisi lain, terdapat pula pemilih di Balikpapan Barat yang awalnya tidak terdaftar, namun setelah diverifikasi dan dilengkapi bukti KTP elektronik, akhirnya dimasukkan ke dalam DPT.
“Kami telah memastikan bahwa pemilih yang terdaftar benar-benar memenuhi syarat. Terdapat beberapa kasus yang masuk dari Bawaslu, salah satunya tentang pemilih yang belum memenuhi syarat usia di Balikpapan Timur, dan setelah dicek, benar usianya kurang dari 17 tahun,” terangnya.
Satu Tahapan Krusial
Sedangkan, Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, menjadi salah satu tahapan krusial dalam pemilu yakni penetapan DPT. Yang akan menentukan siapa saja warga negara yang memiliki hak untuk memberikan suaranya.
“Kita sadari bahwa penyusunan daftar pemilih yang akurat, inklusif. Dan transparan adalah fondasi utama dalam wujudkan pemilu yang jujur adil,” ujar Zulkifli.
Oleh karena itu, rapat pleno ini memilili arti penting bagi kita semua. Karena dari sini kita memastikam bahwa setiap warga Kota Balikpapan yang berhak memilih dapat terdaftar dan terakomodasi dengam baik dalam pilkada 2024.
“Termasuk jadi tanggung jawab besar untuk menjaga kondusivitas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berjalan,” akunya.
Pihaknya juga mengapresiasi kinerja KPU Balikpapan serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan tahapan ini. Ini merupakan bukti nyata dari komitmen kita bersama untuk mewujudkab pemilu yang berkualitas.
“Saya berharap seluruh penyelenggara pemilu bekerka dengan profesional dan penuh integritas dalam penyelenggaraan pilkada 2024. Dan memastikan bahwa pemilihan ini dapat dilaksanakan secara demokratis, jujur, adil dan berintegritas,” pungkasnya.
Pembacaan Hasil DPSHP Akhir per Kecamatan, sbb :
1. Kecamatan Balikpapan Kota
- Jumlah kelurahan : 5
- Jumlah TPS : 114
- Pemilih Laki-Laki : 30.198
- Pemilih Perempuan : 30.693
- Jumlah : 60.891
2. Kecamatan Balikpapan Tengah
- Jumlah kelurahan : 6
- Jumlah TPS : 145
- Pemilih Laki-Laki : 38.190
- Pemilih Perempuan : 38.086
- Jumlah : 76.276
3. Kecamatan Balikpapan Barat
- Jumlah kelurahan : 6
- Jumlah TPS : 130
- Pemilih Laki-Laki : 35.046
- Pemilih Perempuan : 33.573
- Jumlah : 68.619
4. Kecamatan Balikpapan Utara
- Jumlah kelurahan : 6
- Jumlah TPS : 254
- Pemilih Laki-Laki : 66.152
- Pemilih Perempuan : 66.257
- Jumlah : 132.409
5. Kecamatan Balikpapan Timur
- Jumlah kelurahan : 4
- Jumlah TPS : 139
- Pemilih Laki-Laki : 35.587
- Pemilih Perempuan : 34.855
- Jumlah : 70.442
6. Kecamatan Balikpapan Selatan
- Jumlah kelurahan : 7
- Jumlah TPS : 210
- Pemilih Laki-Laki : 54.908
- Pemilih Perempuan : 55.937
- Jumlah : 110.845
F. Adapun Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat KPU Kota Balikpapan Reguler dan Alokasi Khusus, sbb :
Reguler
- Jumlah Kecamatan : 6
- Jumlah kelurahan : 34
- Jumlah TPS : 992
- Pemilih Laki-Laki : 259.908
- Pemilih Perempuan : 259.366
- Jumlah : 519.274
Alokasi Khusus
- Jumlah Kecamatan (Basel) : 1
- Jumlah TPS : 4
- Pemilih Laki-Laki : 1.647
- Pemilih Perempuan : 65
- Jumlah : 1.712
Reguler dan Alokasi Khusus
- Jumlah Kecamatan : 6
- Jumlah kelurahan : 34
- Jumlah TPS : 996
- Pemilih Laki-Laki : 261.555
- Pemilih Perempuan : 259.431
– Jumlah : 520.986
BACA JUGA