KPU Balikpapan Gelar Sosialisasi Dan Rapat Koordiansi Pembentukan TPS Lokasi Khusus Pilkada
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Balikppapan menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pembentukan TPS Lokasi Khusus Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Swiss Belhotel, Sabtu (13/07/2024)
Komisioner KPU Balikpapan Farida Asmaunna mengatakan, rapar koordinasi tersebut sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024
Termasuk, Peraturan KPU RI Noor 2 Tahun 2024 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber Divisi Perencanaan Data Dan Informasi KPU Balikpapan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemiliu), Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) serta Polresta.
BACA JUGA :
Dengan peserta diantaranya, Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakat (Lapas), Rumah Tahanan(Rutan), Disdukcapil, Kesbangpol, Pesantren Hidayatullah, Otorta Ibu Kota Nusantara (IKN), Pertamina RU V , Ketua Badan Pengawasi Pemilu dan Polresta
“Total peserta kegiatan berjumlah 34 peserta,” ujar Farida Asmaunna menyampaikan laporan kegiatan.
Dia menambahkan, Anggaran Sosialisasi dan Rapat Koordinasi tersebut, bersumber pada dana hibah APBD Kota Balikpapan Tahun 2024.
BACA JUGA