KPU Balikpapan Laksanakan PSSU Pemilu DPR RI di 25 TPS

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – KPU Kota Balikpapan melaksanakan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) untuk memastikan keabsahan hasil suara di 25 TPS, Rabu (26/6/2024).

Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudo Lelono mengatakan, Pada pemilihan umum DPR RI di Kota Balikpapan, PSSU dilakukan di 25 TPS. Proses ini umumnya dilakukan jika terdapat kecurigaan terhadap hasil suara, seperti adanya kecurangan atau ketidaksesuaian data.

“PSSU dilakukan dengan mengumpulkan kembali surat suara yang telah digunakan dan melakukan penghitungan ulang untuk memverifikasi hasilnya,” ujar Prakoso.

“Hal ini dilakukan dengan ketat dan transparan untuk memastikan integritas pemilihan,” tambahnya.

Dengan harapan PSSU di 25 TPS yang akan kita hitung ulang berjalan lancar aman dan tertib, dilanjutkan rekapitulasi kecamatan dan lusa 28 juni rekapitulasi tingkat kota.

“Termasuk menyiapkan dan melaksanakan sesuai aturan berlaku dan komunikasi parpol di jalankan dengan baik dan pengamanan dan keamanan,” tutupnya.

Adapun Daftar 25 TPS Perhitungan Surat Suara Ulang (PSSU) DPR RI pada Pemilu tahun 2024 Sbb :

  1. TPS 16 dan 35 Kel. Baru Ulu Kec. Balikpapan Barat
  2. TPS 28 Kel. Marga Sari, Kec. Balikpapan Barat
  3. TPS 39 dan 43 Kel. Gunung Bahagia, Kec. Balikpapan Selatan
  4. TPS 46 Damai Bahagia, Kec. Balikpapan Selatan
  5. TPS 52 dan 78 Kel. Sepinggan, Kec. Balikpapan Selatan
  6. TPS 13,33,53,90 dan 91 Kel. Sepinggan Baru, Kec. Balikpapan Selatan
  7. TPS 27 Kel. Sungai Nangka, Kec. Balikpapan Selatan
  8. TPS 13 Kel. Karang Rejo, Kec. Balikpapan Tengah
  9. TPS 90 Kel. Manggar, Kec. Balikpapan Timur
  10. TPS 22 Kel. Manggar Baru, Kec. Balikpapan Timur
  11. TPS 36 Kel. Teritip, Kec. Balikpapan Timur
  12. TPS 14 Kel. Lamaru, Kec. Balikpapan Timur
  13. TPS 94 Kel. Batu, Kec. Balikpapan Utara
  14. TPS 37 Kel. Gunung Samarinda Baru, Kec. Balikpapan Utara
  15. TPS 10 Kel. Graha Indah, Kec. Balikpapan Utara
  16. TPS 85 Kel. Muara Rapak, Kec. Balikpapan Utara
  17. TPS 67 Kel. Karang Joang, Kec. Balikpapan Utara
  18. TPS 51 Kel. Damai, Kec. Balikpapan Kota

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.