KPU Balikpapan Coklit ke Rumah Wakil Wali Kota di Kampung Baru
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Kota Balikpapan mendatangi kediaman pribadi Wakil Wali Kota Rahmad Mas’ud di RT. 04 No. 25 Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020, Kamis (23/07/2020).
Coklit langsung dipimpin Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha. Khusus Wali Kota dan Wakil Wali Kota memang harus diatur waktu terlebih dahulu, mengingat keduanya sibuk mengurus kota. Sementara Wali Kota Rizal Effendi sebelumnya sudah dilakukan coklit.
“Pak Wali dan Pak wawali semua kita schedule kan, kebetulan Pak Wawali ini beliau sempat berangkat ke Jakarta dan kesanggupan beliau menerima kami yaitu pada hari ini,” kata Noor Thoha.
Dia mengatakan, coklit dilakukan untuk memastikan lokasi Wakil Wali Kota dan keluarga akan memilih pada pilkada Balikpapan yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020. Mengingat untuk rumah dinas Wakil Wali Kota di Kecamatan Balikpapan Kota.
“Hari ini kami datang ke rumah kediaman Pak Wali yang lama, dimana domisili secara administrasi Pak Wawali di Balikpapan Barat maka kami hadir untuk memastikan,” jelasnya.
“Yang pertama jumlah pemilih dalam KK (kartu keluarga) Pak Wawali ini ada berapa, untuk memastikan , kemudian kepastian belaiu menggunakan hak pilihnya dimana,” ujarnya.
Kata dia, Wakil Wali Kota bisa mengajukan pindah memilih seperti yang dilakukan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh yang meminta pindah memilih disekitar rumah dinas di Balikpapan Kota. Meskipun secara dimisili terdaftar di Balikpapan Utara.
“Kalau kemarin misalnya Pak Abdulloh walaupun secara administrasi beliau terdaftar di Utara, tapi beliau menggunakan hak pilihnya di Kota itu dimungkinkan secara undang-undang. Terdaftarnya tetap di Utara, tapi nanti milihnya diberikan A5 pindah milih,” katanya
Namun lanjutnya, dari hasil coklit Wakil Wali Kota akan menggunakan hak pilihnya di Balikpapan Barat. “Tapi Pak Rahmad ini beliau memang KTP nya di Balikpapan Barat dan akan menggunakan hak pilihnya di Balikpapan Barat maka itu tidak masalah,” ujarnya
“Dan kami harus hadi di Balikpapan barat untuk memastikan beliau akan menggunakan hak pilihnya di Balikpapan Barat dan memastikan beliau harus terdaftar dalam daftar pemilih,” lanjutnya.
KPU Balikpapan tak ingin mengulangi kesalahan pada pilkada Balikpapan sebelumnya. Ketika pilgub lalu, Wakil Wali Kota, justru tidak bisa memilih karena ada miss komunikasi antara petugas KPU. Sehingga tidak bisa menggunakan haknya memiih karena tak terdaftar.
“5 tahun lalu kami sempat miss komunikasi dengan teman-teman kami, dan kami juga punya persepsi yang sama teman-teman kami yang di lapangan. Karena Pak Rahmad Mas’ud ini sudah tinggal di Balikpapan Kota kami berpikir juga akan menggunakan hak pilihnya di Balikpapan Kota,” ceritanya.
“Ternyata beliau masih menggunakan hak pilihnya di Balikpapan Barat. Sementara teman-teman di Balikpapan Kota tidak didata karena merasa akan menggunakan hak pilihnya di Balikpapan Barat,” ucapnya.
“Nah teman-teman di Balikpapan Barat juga berpikiran akan menggunakan hak pilihnya di Balikpapan Kota sehingga dicoret yang disini (Balikpapan Barat). Nah alhasil tidak masuk dalam data pemilih, ini kecelakaan pendataan namanya,”akuinya.
Thoha menambahkan, agar tidak terulang lagi kesalahan yang sama. Maka dirinya langsung memimpin coklit untuk memastikan Wakil Wali Kota terdaftar. “Makanya kami tidak mau terulang lagi saya harus turun langsung pada hari ini untuk menemui beliau,” tukasnya.
BACA JUGA