KPU Balikpapan Meminta Parpol Tak Setor Dokumen Calon Anggota DPRD Pada Injury Time
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Kota Balikpapan meminta partai politik (parpol) untuk menyerahkan atau mengajukan dokumen calon anggota DPRD pada saat injury time.
Sesuai jadwal penyerahan dokumen calon anggota DPRD Kota Balikpapan mulai 1-14 Mei 2022 pukul 08.00-16.00 Wita, Khusus hari terakhir mulia pukul08.00-23.59 WITA.
Anggota KPU Kota Balikpapan Mega Fariany Ferri mengatakan, parpol sudah mengetahui jadwal dan batas akhir penyerahan dokumen calon anggota DPRD karena telah sosialisasi.
“Saya berharap tidak sampai dilakukan injury time karena cukup banyak kalau seandainya papol itu datang kemari berkumpul,” ujarnya pada Rabu (10/05/2023).
Meski begitu, KPU Kota Balikpapan siap melayani jika memang parpol baru menyerahkan dokumen calon anggota DPRD pada injury time. Namun tetap mengacu pada aturan batas waktu yang ada.
“Kami juga sudah menyarankan agar mereka tidak melakukan itu di hari terakhir. Tetapi jika misalnya ada kemungkinan di hari terakhir ya kami tetap patuh pada aturan itu sudah kami sosialisasikan di beberapa pertemuan,” ujarnta
“Bahwa jamnya di hari terakjir itu adalah 23.59 mereka sudah harus datang di kantor KPU dalam rangka pengajuan dokumen,”
Namun kembali dia mengingatkan, agar sebelum mendatangi kantor KPU Kota Balikpapan parpol memberitahu terlebuh dahulu sehari sebelumnya. Harapannya syarat-syarat dokumen dipenuhi.
“Yang jelas satu hari sebelum kedatangan merea, mereka harus koordinasi dulu terhadap kami, karena apa untuk memastikan tiga dokumen yang kami minta fisiknya yang diambil dari silon itu harus lengkap terlebih dahulu,” ujarnya
Kata dia, ada tiga syarat dokumen yang harus dipenuhi parpol terdiri dari B pengajuan parpol, B bakal daftar calon yang dilampiri persetujuan dari DPP dan dokumen administrasi bakal calon yang dilengkapi di silonnya
Sejauh ini baru PKS yang telah menyerahkan dokumen calon anggota DPRD Kota Balikpapan. PPP dan Nasdem yang rencananya menyerahkan hari ini batal. Nasdem konfirmasi ulang baru serahkan Kamis (11/05/2023) besok.
BACA JUGA