KPU Balikpapan Persilahkan Masyarakat Akses Formulir C1
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Kota Balikpapan mengeluarkan pengumuman yang tertuang dalam surat Nomor : 143/HM.02-PU/01/KPU-Kot/IV/2019 tentang Layanan KPU Kota Balikpapan Akses Formulir C1-KPU Kepada Masyarakat
Surat yang ditandatangani Ketua KPU Kota Balikpapan 20 April 2019 itu dalam rangka transparansi dan keterbukaan informasi terkait formulir C1 hasil penghitungan suara di TPS bagi masyarakat yang membutuhkan.
Namun KPU Kota Balikpapan hanya memperbolehkan pengambilan data tersebut, hanya melalui kamera atau di foto. Demikian bunyi surat yang diterbitkan KPU Kota Balikpapan
Berikut isi suratnya
Bahwa dalam rangka transparansi dan keterbukaan informasi data jhasil Pemilihan Umum di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPU Kota Balikpapan telah membuka akses layanan bagi masyarakat Kota Balikpapan yang berkepentingan dengan data tersebut, dengan ketentuan bahwa peroleh/pengambilan data hanya diperbolehkan menggunakan camera/di foto.
BACA JUGA