KPU Balikpapan Siapkan Petugas Sortir Surat Suara

Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono
Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Guna mendukung kinerja dalam persiapan Pilkada, KPU Balikpapan berencana akan merekrut petugas sortir surat suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono menyampaikan, pihaknya mengutamakan warga sekitar untuk petugas sortir suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November mendatang.

“Kami utamakan warga sekitar karena berkaitan jarak dan durasi waktu,” ujar Ketua KPU Yudho, Rabu (9/10/2024).

Dia menjelaskan, pelipatan suara sama seperti pada Pemilu lalu, digelar di gudang KPU, Jalan Alam Baru Somber, Kecamatan Balikpapan Utara dam berdekatan dengan Balikpapan Barat.

“Maka kami utamakan warga dari sana,” ujarnya.

Yudho menyebutkan, untuk petugas sortir suara yang dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) sebanyak 125 orang. Dengan rincian 100 petugas sortir, 10 tenaga pengawas sebanyak dan buruh sebanyak 15 orang.

“SDM ini sudah kami siapkan, tinggal mereka bekerja saja,” ujar Yudho.

Ratusan petugas itu, rata-rata berusia di bawah 55 tahun sebagai batasan usia perekrutan. Kemudian sebelum direkrut juga dilakukan tes kesehatan serta wawancara.

“Sesi wawancara untuk memastikan apakah petugas sortir itu tidak terafiliasi oleh kontestan Pilkada,” tegas Yudho.

​​​​​​​

Berikutnya, kata Yudho digelar Bimbingan teknis (Bimtek) untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam proses pelipatan suara nanti.

Honor Petugas

Lanjut Yudho, adapun waktu pelipatan suara masih menunggu distribusi surat suara tersebut tiba di gudang logistik. Namun, Yudho memperkirakan pelipatan itu akan memakan waktu selama sepekan atau 7 hingga 8 hari.

“Tapi yang jelas surat suara akan didistribusikan ke kelurahan pada tanggal 24, 25, dan 26 Oktober. Dan masing-masing kelurahan akan mendistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 26,” jelas Yudho.

Sementara itu, honor petugas sortir dan lipat suara,Yudho menyebutkan bahwa pembayaran berdasarkan jumlah lembar surat suara yang dilipat.

Dia menjelaskan, untuk surat suara pemilihan Gubernur Kalimantan Timur, petugas akan menerima Rp 220 per lembar.

​​​​​​​

“Sedangkan untuk surat suara pemilihan Walikota Balikpapan, honor yang diberikan adalah Rp 330 per lembar,” tuntas Yuhdo.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.