KPU Balikpapan Terima Berkas Perbaikan Syarat Calon, Dokumen Dinyatakan Lengkap

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Tim pemenangan bakal paslon Rahmad-Thohari yang diwakili Agung dan Hermanus melengkapi berkas syarat calon kepada KPU Balikpapan, Sabtu sore (19/9/2020).

Dokumen perbaikan yang diserahkan  kepada KPU Kota Balikpapan berupa nama NPWP yang tidak lengkap, sebelumnya hanya tertulis Rahmad kemudian dilengkapi menjadi Rahmad Mas’ud sesuai di KTP elektronik. Sedangkan bakal calon wakilnya Thohari Aziz menyangkut daftar riwayat organisasi juga sudah diperbaiki dan sudah dinyatakan sesuai.

Penyerahan berkas perbaikan ini diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Balikpapan.  Berkas  yang diserahkan terbungkus plastik. Dan sebelum diserahkan, staff KPU Kota Balikpapan telah menyemprotkan disinfektan. Hal ini sengaja dilakukan sebagai bagian yang wajib dilakukan oleh KPU sebagai bagian protokol kesehatan pencegahan Covid 19.

Setelah menyerahkan dokumen, Komisioner KPU Kota Balikpapan langsung memeriksa dokumen tersebut. Dan keduanya sudah dilengkapi.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, sebelumnya di NPWP milik Rahmad Mas’ud hanya tertulis nama Rahmad saja. “Nah hari ini setelah kami terima dokumen perbaikan, NPWP atas nama Rahmad Mas’ud sudah sesuai dengan KTP elektroniknya. Artinya nama yang ada di NPWP sudah sama dengan nama yang ada di KTP milik Bapak Rahmad Mas’ud,” jelas Noor Thoha.

Noor Thoha menyampaikan, bahwa formulir BB1 dan BB2, itu terkait dengan riwayat yang bersangkutan harus diperbaiki.

“ Jadi yang harus diperbaiki BB1 dan BB2 itu karena formatnya tidak sesuai dengan PKPU Nomor 9 tentang pencalonan. Dua duanya ada kesalahan di format. Dan hari ini sudah diserahkan. Semua sudah kami koreksi. BB1 maupun BB2 sudah diperbaiki. Sehingga perbaikan pada hari ini kami nyatakan clear dan sudah tidak ada masalah,” kata Noor Thoha.

Setelah menerima perbaikan ini, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan dokumen dari KPU Kota Balikpapan kepada tim pemenangan pasangan calon dan Bawaslu Kota Balikpapan. Kemudian berita acara itu secara simbolis diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kota Balikpapan kepada tim pemenangan pasangan calon Rahmad – Thohari yang diwakili Agung dan Hermanus dan Bawaslu Kota Balikpapan.

Meski demikian KPU  Balikpapan akan melakukan klarifikasi kepada instansi terkait yang menerbitkan NPWP tersebut. “Kami akan klarifikasi ke kantor KPP Pratama, jika dinyatakan betul, maka kami katakan syah. Karena seluruh dokumen itu harus lengkap. Yaitu ada, lengkap dan sah. Jadi ada dan lengkap sudah kita terima. Tinggal sahnya saja nanti kita akan lakukan pada instansi yang mengeluarkannya pada haris Senin 21 September nanti,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.