KPU Balikpapan Waspadai Data Pemilih Bodong
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Kota Balikpapan mewaspadai data pemilih bodang pada pilkada Balikpapan yang akan digelar 9 Desember 2020. Data pemilih bodong yakni ketika pada pemilu ada TPS yang jumlah daftar pemilihnya banyak, namun yang mencoblos cuma sedikit.
“Misalnya ketika satu TPS setiap pemilu, jumlah pemilihnya banyak, tapi yang gunakan hak pilihnya sedikit ini perlu diwaspadai jangan-jangan data kita bodong, artinya banyak namanya, gak banyak orangnya,” ujarnya saat monitoring persiapan PPS melakukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih sekaligus menyerahkan logistik dan APD di Kelurahan Sungai Nangka, (7/7/2020).
Menurutnya, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang melakukan pemuktahiran data di lapangan menjadi ujung tombak untuk memastikan warga yang masuk data pemilih benar-benar keberadaannnya sesuai domisili, berkoordinasi dengan RT setempat dan warga
“Nah makanya kita minta seluruh jajaran PPDP dibawah untuk benar-benar menanyakan orang-orang yang masuk di daftar tapi gak ada itu dimana keberadaannya,” ujarnya.
Jika bersangkutan sudah tidak lagi berdomisili di RT tersebut, hingga bertahun-tahun maka harus dicoret.“Dalam hal Pak RT dan seluruh warga sudah mengetahui bahwa orang ini sudah lama bertahun-tahun, maka jangan ragu-ragu dicoret saja,” katanya.
Namun, jika ternyata dia justru tinggal beda RT beda kelurahan, diminta agar segera mengurus surat pindah. “Tetapi jika orang ini ditemukan di daerah lain, maka kita kembalikan (hak pilihnya), atau kita minta dia urus pindah supaya tidak repot,” ujarnya
“Tapi kalau dia tidak mau urus surat pindah domisili, maka nama ini kita akan kembalikan ke DPT (daftar pemilih tetap) sehingga pindah milih (coblos),”
Kata dia, sebenarnya warga bisa menggunakan hak pilih hanya menggunakan KTP. Namun akan menjadi kesulitan bagi KPU untuk menyediakan logistik. Karena itu dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas PPDP ke rumah-rumah warga.
“Yang jadi masalah kalau dia tidak masuk DPT ini kan penyediaan logistic jadi kacau, ini yang jadi kenapa harus ada coklit,” tandasnya.
Pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempatnya, khususnya bagi warga yang belum urus KTP, sementara bersangkutan merupakan warga Balikpapan dan telah memiliki kartu keluarga (KK).
“Maka ini tetap kita data dengan status dia blum rekam, nanti data ini kita lapor ke capil untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Saat ini KPU Balikpapan tengah melakukan monitoring ke sejumlah kelurahan terkait perekrutan petugas PPDP. Saat ini baruy 3 kelurahan yang dilakukan monitoring, karena Komisioner KPU Balikpapan memiliki agenda-agenda kegitan lain.
“Maka yang seharusnya semua kelurahan kita datangi hari ini baru 3, nanti coba kita schedule kan ulang sehari 2, disatu sisi kita bisa monitoring tapi kegiatan lain juga bisa tercover,” tandasnya.
BACA JUGA