KPU Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petugas Pemilu yang Meninggal
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU RI menyerahkan santunan kepada ahli waris anggota PPK, PPS, KPPS dan petugas ketertiban TPS pemilu 2019 yang meninggal dunia saat tahapan pelaksanaan pemungutan suara di Kaltim, Jumat (30/08).
Santunan tersebut, secara simbolis diterima 6 orang ahli waris di kantor Kota KPU Balikpapan yang disaksikan KPU Kaltim maupun KPU kabupaten kota. Sebanyak 13 orang yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas tahapan pemilu di Kaltim.
Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya anggota PPK, PPS, KPPS dan petugas ketertiban TPS pemilu 2019. Setiap ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 36 juta setelah melalui verifikasi oleh KPURI berdasarkan pengajuan yang disampaikan KPU kabupaten dan kota di Kaltim
“Tentu kami merasakan duka yang mendalam atas kejadian tersebut. Namun itu sudah takdir yang tidak bisa ditolak,” ujar Rudiansyah.
Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU RI, Viryan Azis menuturkan, sebenarnya pertugas yang meninggal saat tahapan pemilu sudah terjadi pada saat pemilu sebelumnya. Hanya saja tidak menjadi pemberitaan media.
Kata dia, agar tak ada lagi petugas yang meninggal saat pelaksanaan tahapan pemilu, KPU RI berencana membuat kebijakan kerja anggota PPK, PPS, KPPS dan petugas keteriban TPS yang lebih mudah saat pelaksanaan pemilu yang akan datang. Dari data KPU Kaltim, dari 13 petugas yang meinggal, 4 orang berasal dari Samarinda, 3 orang dari Kutai Kertanegara, 2 orang masing-masing dari Balikpapan dan Bontang, Kutai Barat dan Paser masing-masing 1 orang.
BACA JUGA