KPU Tetapkan Pasangan Rahmad Thohari Walikota Balikpapan Terpilih
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan Jumat siang (19/02/2021) bertempat di Ballroom Novotel melaksanakan Rapat pleno penetapan pasanga Wali Kota Balikpapan dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada 9 Desember 2020 yang lalu.
Rapat Pleno tersebut dilaksanakan KPU Kota Balikpapan berdasar pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020, PKPU 19 tahun 2020, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PHP.KOT-XIX/2021 tanggal 16 Februari 2021.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, bahwa pada Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih tersebut, KPU Kota Balikpapan menetapkan Pasangan Calon Terpilih Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Wakil Wali Kota Balikpapan Thohari Aziz.
“Pada hari ini penetapan Paslon terpilih kami tuangkan pada Berita Acara dan Surat keputusan yang selanjutnya akan kami serahkan kepada DPRD kota Balikpapan yang nantinya akan digunakan sebagai bahan pengusulan pelantikan wali kota,” ujar Noor Thoha.
“Berita Acara juga kami serahkan ke Pasangan Calon Terpilih, Parpol Pengusul Paslon dan Bawaslu. Selain itu BA dan SK juga akan kami serahkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Kaltim,” sambungnya.
Pada Rapat Pleno tersebut, diketahui pasangan Rahmad Thohari yang merupakan calon tunggal memperoleh 160.929 suara atau 62,48 persen yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrat dengan Jumlah Kursi sebanyak 40 (Empat Puluh) Kursi.
BACA JUGA