KPUD Balikpapan Tetapkan DPS Kota Untuk Pilgub Kaltim Sebanyak 419.718
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pleno KPUD Balikpapan menetapkan Daftar pemilih Sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kaltim 2018 untuk kota Balikpapan sebanyak 419.718 pemilih.
Penetapan DPS ini disetujui seluruh komisioner KPUD Balikpapan, perwakilan timses empat paslon, panwaslu Balikpapan termasuk perwakilan muspida kota pada rapat penetapan DPS di Blue Sky hotel, pada Jumat sore (16/3/2018).
Sebelumnnya masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) menyampaikan hasil kerja pemutahiran data melalui pencocokan dan penelitian pemilih yang dilakukan petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) Januari hingga Februari lalu.
Dalam pleno terbuka itu tidak ada satupun pihak yang menolak angka DPS yang mengalami penurunan jika dibandingkan pada angka DPT pilwali 2015 lalu sebesar 451. 782 pemilih ditambah DP4 menjadi 460 ribu lebih.
“Setelah hasil coklit temen-temen di lapangan ditemukan angka yang fanstastis pemilih yang tidak memenuhi syarat. Itu harus dicermati betul. Pemilih tidak memenuhi syarat itu bagaimana yakni pemilih yang ketika sudah berganti berubah misalnya sipil jadi militer, atau pemilih yang sudah tidak ada ditempat ketika dicoklit tidak ada oang sudah bertahun-tahun-tahun. ini yang memastikan warga dan RT setempat. Kemudian ketika didampati pemilih yang umur belum 17 atau belum menikah. Tentu saja ini akan dibreakdown mana yang terbanyak,”jelas Ketua KPUD Balikpapan Noor Thoiha usai pleno penetapan DPS.
Noor Thoha menyatakan langkah coklit merupakan upaya berbenah untuk memastikan partisipasi dan hak warga terpenuhi dalam pemilukada. “Ketika pemilih itu banyak tapi bodong artinya orang nggak ada sementara rumus partisipasi itu jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dibagi jumlah seluruh pemilih. Kalau jumlah seluruh pemilih gede ototmatis partisipasi rendah. Ini langkah KPUD dengan system si dalih ini untuk mendekatkan angka yang sesungguhnya,” terangnya.
“Jika hasil pencermatan setelah diumumkan ke masyaraakt dengan masukan dari masyarakat panwas dan calon ternyata hasil itu maka itulah pemilih riil di kota Balikpapan,” sambungnya.
KPUD kota akan melakukan masa perbaikan sejak sekarang hingga 19 April mendatang. KPUD 24 Maret nanti akan mengumumkan DPS pilgub melalui kantor kelurahan untuk memberikan kesempatan masyarakat memberikan masukan terutama yang belum terdata atau tervalidasi.
“Jangan sampai itu setelah ada yang kalah dan ada yang menang baru rebut. Itu kita tidak inginkan. Ayo silakan dari sekarang mulai kita benahi. Kita inikan sudah mengerahakn 1450 petugas (PPDP). Ini nggak main-main. Data ini hampir mendekati valid,” tandasnya.
Dalam pleno juga diketahui ada pemilih baru yang terdata oleh PPDP sebanyak 47.034 dan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 87.847 orang sedangkan pemilih potensial yang non EKTP sebanyak 6.555 orang.
Dalam rapat juga dihadiri perwakilan disdukcapil Balikpapan yang menyebutkan jumlah pendudukan ber KTP Balikpapan 633.196 jiwa. Data ini, disdukcapil telah melakukan validasi jumlah penduduk Balikpapan dengan kementerian dalam negeri dan diketahui terjadi susut 120 ribu. “Bisa jadi fenomena itu juga,” ujarnya.
Pihaknya KPUD menurut Noor Thoha akan melakukan kordinasi dengan disdukcapil kota untuk memastikan kembali warga yang belum memiliki KTP elektronik. “ Nanti capil kita minta untuk membuka data base apakah orang ini ada tidak didata base kalau tidak ada kami akan kordinasi dengan Jakarta. Kalau ternyata nggak ada kita coret. Waktu yang sisa ini kita akan kordinasi cepat,” tukasnya.
BACA JUGA