Kubu Anies Usulkan Sri Mulyani dan Risma Jadi Saksi Sidang Sengketa Pemilu di MK
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com– Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) berencana memanggil sejumlah pejabat negara sebagai saksi sidang gugatan Pilpres 2024 di MK.
Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, menjelaskan bahwa pihaknya ingin memanggil pejabat-pejabat yang relevan dalam memperjelas isu-isu yang menjadi fokus persidangan.
“Kami akan mengajukan kepada majelis hakim beberapa pejabat-pejabat yang kami mintakan nanti,” kata Ari usai sidang di Mahkamah Konstitusi, dilansir dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Meskipun tidak memberikan rincian secara spesifik, Ari menyebutkan bahwa posisi Menteri Keuangan dan Menteri Sosial memiliki signifikansi penting. Utamanya dalam konteks penyaluran anggaran negara dan distribusi bantuan sosial.
Ia menggarisbawahi bahwa pejabat negara dalam proses persidangan perlu hadir untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan.
Tim AMIN siap berkoordinasi dengan hakim MK. Dengan harapan agar mereka dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam upaya mencari kebenaran dan keadilan dalam proses hukum ini.
Ari menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai penerimaan saksi-saksi tergantung majelis hakim, mengingat keterbatasan kemampuan pihaknya untuk menghadirkan pejabat-pejabat negara tersebut.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memberikan tanggapan singkat terkait rencana pengusulan jadi saksi sidang MK. Sri Mulyani menampilkan sikap santai dengan menggelengkan kepala dan tersenyum, tanpa memberikan pernyataan lebih lanjut.
BACA JUGA